Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus dan Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika




Tualang,(SHR)Polsek Padang Tualang Unkap Kasus dan menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu,Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 wib di Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Hulu Kec. Sawit Seberang Kab. Langkat.


Adapun Pelapor bernama HERMAWAN,S.H, Lk, 43 tahun, Polri, Islam, Aspol Polsek Padang Tualang Kec. Padang Tualang Kab. Langkat.



Dimana Pelaku bernama HOTMAN KOPRASI ANTON SINAGA,  Lk, 43 Tahun, Kristen, Karyawan BUMN, Alamat tinggal Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Hulu Kec. Sawit Seberang Kab. Langkat.

BARANG BUKTI berupa 14 (empat belas) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu dengam bruto 1.88 gram,3 (tiga) bungkus plastik Klip transparan berukuran sedang kosong,1 (satu) bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi plastik klip kecil,1 (satu) buah pipet transparan berbentuk sekop,3 ( tiga) lembar tisu warna putih.

KRONOLOGI KEJADIAN Pada hari Selasa tgl 30 Mei 2023 sekira pukul 19.30 wib pelapor mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang dapat dipercaya menerangkan bahwa di sebuah rumah Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Hulu Kec. Sawit Seberang adanya seseorang laki laki yang sering melakukan transaksi Narkoba dan sering juga membawa, menyimpan dan menjual Narkotika jenis sabu didalam rumahnya dan selanjutnya pelapor melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Padang Tualang AKP SUTRISNO S.H. Kemudian Kapolsek Padang Tualang memerintahkan Kanit Reskrim IPTU HERMAWAN,S.H beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan terhadap pelaku dan kemudian Tim mendatangi TKP.

Sekira pukul 20.30 wib Kanit Reskrim IPTU HERMAWAN,S.H bersama anggota tiba di TKP yang di dampingi oleh Kadus dan setiba di TKP Tim melakukan pengintaian gerak garik  Pelaku dan pada saat  pelaku membuka pintu tersebut Tim bersama Kadus mendatangi rumah Pelaku dan kemudian tim langsung melakukan Penggeledahan rumah pelaku yang didampingi oleh Kadus dan Setelah dilakukan penggeledahan terhadap  pelaku Tim ada menemukan barang bukti  (empat) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang sempat di sembunyikan di dapur rumah oleh pelaku dan selanjutnya Tim kembali menemukan Barang Bukti 10 (sepuluh) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu yang di bungkus tisu warna putih, 1 (satu) buah pipet transparan berbuntuk sekop dan 3 (lembar tisu warna putih) tepatnya di bawah tilam kamar Pelaku tersebut yang berjarak sekitar 5 meter dari pelaku diamankan, dan kemudian Pelaku dilakukan interogasi dilapangan yang mana ianya menerangkan barang bukti yang ditemukan oleh Tim adalah Miliknya yang sering diperjual belikan kepada orang yang ia kenal  dan kemudian atas pengakuan pelaku Tim langsung membawa ke Polsek Padang Tualang untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna untuk diproses lanjut.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.