Langkat,(SHR) Rabu 08 Maret 2023, KBO Sat Narkoba IPTU MIMPIN GINTING,S.H.,M.H beserta anggota BRIPDA RORI AZWA menghadiri giat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMK TI PUTRA JAYA Kec. Stabat Kab Langkat.
Ada pun giat dihadiri oleh : Kakan Kesbangpol Kab Langkat Faisal, S.Sos, Kasi Sosial Ekonomi Kesbangpol Kab Langkat ibu Barus, BNNK Langkat, Para Guru SMK TI stabat Kab Langkat, Siswa/i SMK TI link winosari kel. perdamian kec stabat Kab Langka.
Adapun susunan acara giat tersebut : Kata sambutan dari Protokol,Menyanyikan Lagu Indonesia Raya,Seminar yang diberikan Oleh Narasumber,Tanya jawab, Doa, Penutup.
Narasumber :KBO Sat Narkoba : IPDA MIMPIN GINTING,S.H.,M.H, Kasi Penyuluhan BNN Kab Langkat Nurul Huda,S.H.
Arahan atau penyuluhan yang diberikan oleh Kbo Sat Narkoba Menyampaikan bahwa Narkoba sangat berbahaya untuk diri kita sendiri bahkan orang lain,marilah kita bersama-sama melakukan ataupun menjaga diri kita sendiri, ataupun keluarga untuk menjauhi narkoba,Jika ada informasi mengenai peredaran narkoba segera lapor ke Polsek maupun ke Sat res Narkoba Polres langkat.,Menjabarkan tentang UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait sanksi pidana dan denda terhadap pelaku tindak pidana narkotika kemudian menjabarkan pasal demi pasal pasal 114 ayat (1) dan (2), pasal 112 (1) dan (2), pasal 111 ayat (1) dan (2), , pasal 132 ayat (1) dan (2), pasal 131 ayat (1) dan (2), pasal 127 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 ttg Narkotika.
Pada sesi tanya jawab ada beberapa pertanyaan dari audience, sbb :Ketika mengetahui calon suami positif pengguna narkoba, apa ada solusi agar tetap bisa menikah dengan pengguna narkotika tsb?
Semua telah dijawab oleh narasumber KBO Narkoba sesuai dengan prosedur hukum / SOP.
Giat berjalan dengan baik dan kondusif, kemudian di akhir acara di laksanakan foto bersama.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.