Medan,(SHR)Pemerintah sedang menggeluarkan pendaftaran Kekayaan Intelektual Merek. Karena, dari 65 juta UMKM di Indonesia, lebih kurang hanya 10 persen terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Ayo adik-adik mahasiswa, bantu pemerintah untuk menggelorakan pendaftaran Merek kepada pelaku usaha. Beri mereka penyadaran tentang pentingnya pendaftaran Merek, meski usahanya belum besar, agar mereka terhindar dari sengketa kekayaan intelektual di kemudian hari.
Demikian pesan yang saya sampaikan kepada Mahasiswa Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, Sulawesi Selatan, untuk turut membantu UMKM mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.