Kapolda Sumut Memusnahkan Narkotika Jenis Shabu Seberat 263.9 KG



Medan,(SHR) Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak M.Si, memusnahkan Narkotika jenis Sabu seberat 263,9 Kg, Ekstasi sebanyak 19.760 Butir, dan Ganja seberat 233,6 Kg di depan Halaman Balai Wartawan Mapolda Sumut, Selasa (21/03/23), pukul 17.40 Wib Sore.

" Narkotika jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi itu didapat dari jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh – Tanjung Balai – Batubara Medan – Riau).

"Sementara narkotika jenis ganja dari jaringan dalam negeri, yaitu Aceh dan akan didistribusikan ke Medan dan Binjai.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak M.Si, menegaskan  kepada sejumlah awak media, Polisi akan terus berusaha melakukan pengungkapan narkotika.

“Narkoba sebanyak ini sangatlah merugikan masyarakat. dengan diamankannya narkotika ini, menunjukkan bahwa Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkotika yang merugikan masyarakat ini.

Turut hadir dalam Pemusnahan tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak M.Si, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, Irwasda Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Dit Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu, Kombes Pol Yemi Mandagi, Labfor Polda Sumut, dan para Jajaran Polda Sumut, beserta para Awak media. Hal ini, semua narkotika tersebut sudah kami musnahkan, kata Irjen Pol Panca Putra.

Lanjut, Panca Menyampaikan narkotika jenis sabu sabu, ganja dan pil ekstasi ini merupakan tangkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Polres Asahan dan Polres Langkat periode tanggal 01 Januari 2023 s/d 15 Maret 2023 atau selama 74 hari.

“Ada 13 kasus dan 21 orang tersangkanya, Kami Polda Sumatera Utara akan bekerjasama dengan pihak TNI dan bea cukai serta pihak lainnya untuk terus melakukan pengungkapan narkotika ini, “tutur  Panca.

“Kemudian sesampai di darat disembunyikan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi, Ini salah satu modus baru pelaku.

Terpisah, Salah satu pelaku berinisial ES ketika diinterogasi Kapolda Sumatera Utara mengaku menjadi kurir karena membutuhkan biaya hidup dan untuk buka usaha.

“Saya hanya sebagai kurir pak, saya tidak mendapatkan apa apa pak, karena saya sudah tertangkap, “ucap salah satu tersangka.

Jika belum tertangkap, saya dijanjikan uang Rp 20 juta untuk buka usaha pak, “terangnya.

"Total barang bukti narkotika yang disita dan dimusnahkan dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.010.436 orang.

(Ceria).

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.