Jangan Tunggu Idemu dicuri, Pesan Stafsus Menkumham di Usir dan SMA Witama

 



Pekanbaru -- (SHR) Rangkaian kegiatan sosialisasi dengan mengusung tema "Generasi Muda Melek Kekayaan Intelektual" kali ini, Selasa (28/2/2023) menyasar pada mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) dan siswa-siswi pada SMA Witama Pekanbaru. Diawali dengan kunjungan ke UIR, Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase bertindak selaku narasumber yang membagikan ilmu kepada seluruh peserta. 

Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Subbagian Pelayananan Kekayaan Intelektual Mirsahwal beserta tim meramaikan giat yang dilaksanakan pada Aula Fakultas Teknis Riau tersebut.

Sebagai dasar pemahaman mahasiswa, Falas, panggilan akrab Fajar BS Lase, menyampaikan bahwa Hak Kekayaan Intelektual terbagi menjadi dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan hak kekayaan industri terdiri dari hak Paten, Merek, Desain industri, Desain tata letak sirkuit terpadu, Rahasia dagang, Varietas tanaman. 

"Sebagai mahasiswa yang bergelut di bidang teknik, penting bagi rekan-rekan sekalian untuk memahami pentingnya menjaga Hak Kekayaan Intelektual, sebab ke depannya akan sangat dekat dengan pekerjaan rekan-rekan sekalian. Terutama terkait paten. Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya," terang Falas. 

Sosialiasi yang dikemas dalam bentuk diskusi yang akrab dan santai itu disambut oleh mahasiswa dengan penuh semangat.  "Kita memiliki organisasi yang anti terhadap Kekerasan seksual serta membuat buku panduan lengkap dengan aplikasi yang bisa diunduh melalui playstore. Sebelumnya, kita tersangkut dalam urusan Hak Atas Kekayaan Intelektual akibat kurangnya pemahaman, dengan adanya kegiatan seperti ini, semakin banyak lagi mahasiswa yang memahami cara pendaftaran KI dan betapa pentingnya melindungi Hak Kekayaan Intelektual," sebut Skarla, salah seorang mahasiswa UIR. 

Dekan Fakultas Teknik UIN, M. Muslim menyampaikan rasa bangga dan kehormatan atas kunjungan tim dari Kemenkumham dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa/i terkait Kekayaan Intelektual sehingga menantang mahasiswanya untuk melakukan inovasi yang dapat didaftarkan Kekayaan Intelektualnya. "Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang harus bisa melaju selangkah lebih terdepan. Dengan kegiatan ini saya menantang mahasiswa yang hadir di sini untuk melakukan inovasi yang dapat didaftarkan pada Kekayaan Intelektual dengan reward uang tunai senilai dua juta rupiah," tantangnya. 

Setali tiga uang dengan kunjungan yang kemudian berlanjut pada SMA Witama Pekanbaru. Di hadapan ratusan siswa-siswi, Falas menerangkan pentingnya memahami dasar-dasar Kekayaan Intelektual serta berharap agar siswa-siswi dapat memahami betapa pentingnya menjaga Hak Kekayaan Intelektual dan turut serta menjaga dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual dengan memerangi plagiarisme.

“Penting untuk memahami pentingnya Kekayaan Intelektual sedini mungkin sehingga kedepannya setiap ide dan gagasan brilian para calon penerus bangsa dapat terlindungi dan terjamin hak kekayaan intelektualnya. Jangan tunggu idemu dicuri,” sebut Falas.(Tim)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.