Diduga Kuat Oknum PNS Modifikasi Lokasi E Absen ASN Sumut, Tidak Ditindak




Medan,(SHR)Penerapan absen elektronik berbasis online atau E Absen ASN Sumut yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna meningkatkan disiplin pada PNS dan CPNS dan utamanya Menghindari kecurangan karena menggunakan data yang akurat dan harus melakukan foto dan ditentukan pengelola Applikasi E Absen Sumut titik koordinat atau lokasi masing – masing kantor pada saat absens.

Namun masih saja ada melakukan kecurangan mengabsen diluar kantor dengan memodifikasi titik koordinat yang telah ditentukan. Adanya dugaan kuat kecurangan mengabsen ini dilakukan oknum PNS ini awalnya merasa heran tidak pernah ikuti Apel setiap minggu pertama di Dinas dan bahkan di UPT Museum Negeri Provsu tiap hari senin. Dan beramai – ramai para pegawai menyampaikan protes disaat apel padi senin berlangsung dipertengahan bulan Januari. Ungkap salah seorang  sumber yang tidak mau disebut namanya( 28/02) 

Yang makin mengherankan pula, Dugaan kecurangan dengan memodifikasi lokasi atau titik koordinat saat melakukan absen pada E Absen ASN Sumut tidak juga ada tindakan padahal fasilitas CCTV UPT Museum Negeri Provsu dapat juga dijadikan tambahan bukti. Padahal, Katanya sdh dilaporkan. Terangnya.

Sebagaimana diketahui jauh sebelumnya, hal kedisiplinan para pegawai ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah serta sangsi  funishment (hukuman) bagi yang melakukan pelanggaran dengan memanipulasi perekaman kehadiran atau memanipulasi titik koordinat GPS terhadap PNS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2021.(Tim)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.