Minggu Curhat Di Ibadah Gereja, Kapolsek Sidikalang Kota Ajak Jemaat Jaga Harkamtibmas

 



Dairi,(SHR)Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Sidikalang Kota Akp Sukanto Berutu, S.H mengajak Jemaat GKPI tetap menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, Minggu (06-11-2022) bertempat di Jalan Sakti  Kelurahan Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.


Yang mana kegiatan Polsek Sidikalang kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek termasuk dalam Program Quick Wins Presisi Nomor 4 Tentang Optimalisasi Pemolisian Masyarakat.


Dalam arahannya Kapolsek Sidikalang Kota Akp Sukanto Berutu, S.H mengatakan kepada Jemaat Agar bersama-sama menjaga situasi  Kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Sidikalang Kota.


"Dan Saling menjaga kerukunan antar umat beragama serta tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoax". Ujarnya Sukamto.


Dilanjutnya Sukanto mengatakan kepada jemaat agar tetap Waspada terhadap penipuan online yang kini marak terjadi.


Diakhir arahnya Sukanto menyampaikan kepada jemaat agar mengingatkan kepada anaknya terkait kenakalan remaja agar tidak menggunakan knalpot blong dan menggunakan kendaran yang semestinya. Tutupnya.


Hal tersebut juga Kapolsek Sidikalang kota menghimbau kepada jama'ah gereja agar jangan ada yang melakukan tindakan pidana perjudian apapun, yakin Dalam undang-undang Pasal 303 KUHP (kitap undang-undang hukum pidana) tentang permainan bunyi: Barang siapa yang memberikan dan turut serta untuk permainan judi diancam pidana penjara paling lama (sepuluh) tahun


Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat Terpelihara nya situasi kamtibmas kondusif di wilkum Polsek Sidikalang Kota.


Hadir dalam pelaksanaan kegiatan Kapolsek Sidikalang Kota Akp Sukanto Berutu, S.H, Personil Polsek Sidikalang kota, Pdt. MH Siahaan, Penatua M. Br. Sinaga, para sintua dan Jemaat Gereja GKPI.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.