Polda Sumut Akan Menghentikan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Rudapaksa Siswa SD

 



Medan,(SHR) Polda Sumut akan menghentikan proses penyidikan kasus dugaan rudapaksa siswa Sekolah Dasar (SD) yang dilaporkan ke pengacara Hotman Paris Hutapea.

Lanjut, berdasarkan penyidikan dan fakta di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian dengan keterangan pelapor."Kita temukan ketidaksesuaian fakta di lapangan dengan keterangan pelapor," sebut Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (28/9/2022). sambung Tatan, pihak penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut yang telah melakukan gelar perkara bersama pihak terkait akan menghentikan kasus dugaan rudapaksa siswa SD Methodist.

Kami akan hentikan perkara ini sesuai dengan hasil gelar yang telah kami lakukan bersama," ujar Tatan.Menurut Tatan, dalam penanganan kasus itu, penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk ahli dan pedagang di sekitar sekolahan anak tersebut."Kita juga sudah dua kali melakukan prarekonstruksi. Kita temukan ketidaksesuaian bukti dan keterangan di lapangan," ujarnya.

Dalam kasus ini terlapor merupakan dari pihak sekolah mulai dari petugas kebersihan hingga kepala sekolah.Selama penyidikan kasus ini, penyidik banyak menemukan ketidaksesuaian keterangan dari pelapor, anak pelapor dan beberapa saksi.Dia mengaku, dalam kasus ini penyidik sudah menaikkan status ke penyidikan. Namun, karena banyak yang ketidaksesuaian keterangan dari pelapor dan fakta yang ditemukan, kasus ini akan dihentikan.

Sementara penyidik masih menindaklanjuti atas hasil visum ditemukannya luka robek di bagian kemaluan korban."Ada permintaan dari Kementerian dan kawan-kawan bahwa terkait hasil visum akan kami tindaklanjuti yang telah dikeluarkan oleh ahli. Berkaitan dengan luka di vagina bisa karena benda tumpul, karena terjatuh dan seterusnya, ini akan kami tindaklanjuti," ucapnya.Disinggung mengenai motivasi pelapor membuat pengaduan, Tatan mengaku penyidik sedang melakukan pendalaman."Kita belum sampai kesitu, kita fokus masih melakukan penyelidikan awal," pungkasnya.Sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Medan menjumpai pengacara Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Joni Jakarta.Ibu berinisial I itu mengadu kepada Hotman terkait putrinya yang diduga diperkosa tukang sapu hingga kepala sekolah. Pertemuan IRT dengan pengacara inipun viral di media sosial instagram @hotmanparisofficial, Rabu (7/9/22).Kepada Hotman I mengatakan, awalnya anaknya dibius tukang sapu sekolah. “Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan. Setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang,” ujarnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.