Pembongkaran Bangunan yang Menyalah Diatas Drainase oleh Satpol PP

 



MEDAN- (SHR)Tim gabungan Satpol PP Kota Medan bersama P3SU melakukan pembongkaran bangunan menyalahi aturan yang berada di atas drainase atau bahu jalan, Rabu (14/9/2022).

Sementara Kantor Dibongkar Terdiri Dari  : Sekertariat Ampi, Kantor Sekertariat PP, Kantor Sekertariat Ampi Dan Kantor Sekertariat PDI Perjuangan.


Selain membongkar bangunan menyalahi aturan, tim gabungan Satpol PP yang terdiri dari Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, Dinas PU, Dinas Pertamanan dan Dinas Perhubungan, juga membersihkan ornamen atribut ormas yang berada di fasilitas umum.

Tim gabungan Satpol PP melakukan pembongkaran bangunan dilakukan bertempat di Jalan Multatuli Link IV, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.Hingga saat ini sudah 2 bangunan yang dirubuhkan termasuk psoko ormas.


Guna kelancaran pembongkaran bangunan yang berdiri di atas drainase, Satpol PP menurunkan sejumlah alat berat. Selain itu petugas P3SU Kecamatan juga diturunkan untuk membantu proses pembersihan material bangunan yang telah dibongkar.


Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menjelaskan, pembongkaran bangunan yang berada di atas drainase dan pembersihan warna-warni ormas merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mewujudkan Medan aman dan tertib.


 Ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat sesuai dengan instruksi Pak Wali Kota Medan. Selain itu bangunan yang berdiri di atas drainase ini juga menyalahi aturan," ungkapnya.


Rakhmat Harahap ke depan, tim gabungan ini akan terus melakukan pembongkaran bangunan di atas drainase dan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat yang berada di fasilitas umum yang menyalahi aturan. (Ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.