Dugaan Penyimpangan Kas KPRI Museum Eks Bendahara Dilaporkan ?”

 



Medan,(SHR)Akhir – akhir ini Koperasi Pegawai Republik Indonesia ( KPRI ) UPT Museum Negeri Sumut  terkesan tidak lagi menjadi Usaha Simpan Pinjam yang dapat bermanfaat bagi pengembangan ekonomi para anggotanya yang PNS dan para Tenaga Honorer.

Namun dari informasi yang dihimpun wartawan ( 05/09), tak seperti yang dibayangkan sejak beberapa tahun terakhir para anggota KPRI Museum Negeri Sumut tidak dapat lagi meminjamkan, Akibat dana tidak mencukupi dan telah dikuasai eks bendahara juga menjabat Kepala Seksi dan Kepala Subbag TU di Museum tidak bertanggungjawab atas janjinya mengembalikan dana Kas yang dikuasai melewati batas Simpanan Pokok, padahal sudah disepakati pada rapat dan mediasi – mediasi. 

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, Akibat tidak pernah wujud janji melunasi utang yang dikuasai, Pengurus dan anggota akhirnya membuat pengaduan supaya ada penyelesaian dugaan penyelewengan Kas Koperasi pada pengurus periode sebelumnya. Sikap inskonsisten tersebut juga disesali karena mereka juga selalu mendapat prioritas SPPD beberapa tahun ini, namun niat melunasi Kas tak ada. Isu pun berkembang “ SPPD yang akan mengatasi “.(Tim)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.