Polsek Binjai Selatan Laksanakan Penertiban Sepeda Motor Knlapot Blong

 



Kota Binjai,(SHR)Untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan khususnya terhadap aksi genk motor maupun kejahatan jalanan, Polsek Binjai Selatan Polres Binjai menggelar penertiban terhadap sepeda motor tang tidak sesuai aturan.


Atas perintah Kapolsek Binjai Selatan Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, SH., dibawah pimpinan Kanit Intelkam Polsek Binjai Selatan AKP Frans Yudha S.S, 30 personil menggelar penertiban sepeda motor di wilayah hukum Polsek Binjai Selatan pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022, yang dimulai pukul 20.30 WIB., hingga selesai,


Kegiatan yang dilaksanakan di jalan Samanhudi simpang jalan Gunung Sinabung/Marcapada Kelurahan Binjai Estate dan di jalan Jamin Ginting simpang SPBU Kec. Binjai Selatan ini, mengamankan sebanyak 8 unit sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan dengan rincian :

.HONDA VARIO HITAM ABU ABU ( KENALPOT BLONG TANPA PLAT DEPAN BK 5051 RAM ), HONDA SONIC HITAM ( KENALPOT BLONG TANPA PLAT ),HONDA BEAT PUTIH BK 3887RAP ( KENALPOT BLONG ),HONDA CB150R HITAM BK 3021RBB ( KENALPOT BLONG ),HONDA CBR 150R MERAH ( KENALPOT BLONG TANPA PLAT ),YAMAHA VEGA TERONDOL ( KENALPOT BLONG TANPA PLAT ),YAMAHA JUPITER Z ABU ABU ( KENALPOT BLONG TANPA PLAT ),HONDA SUPRA TERONDOL ( KENALPOT BLONG TANPA PLAT ).

Sepeda motor yg ditertibkan dibawa ke Polsek Binjai Selatan untuk selanjutnya dilengkapi suratnya dan diganti knalpotnya dengan knalpot yg standart.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan lancar.

(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.