Kapolres Serdang Bedagai Pimpin Rakor Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

 



SERDANG BEDAGAI - (SHR)Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud , S. Ik., M.Ik pimpin Rakor penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Serdang Bedagai wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.


Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Serdang Bedagai diwakili Asisten, Syahrizal, para PJU Polres Serdang Bedagai dan tamu serta undangan, Kamis 11 Agustus 2022 siang bertempat di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih atas kedatangan bapak dan ibu dalam rangka rapat koordinasi (Rakor) penanganan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).


" Beberapa tempat saat ini telah terjadi kebakaran hutan dan lahan. Untuk mengantisipasi kejadian ini , Polres Serdang Bedagai melaksanakan rapat koordinasi bersama instansi terkait ," ujar Kapolres.


Menurutnya bahwa Karhutla tidak bisa di tangani satu instansi saja , tetapi harus ada kerjasama dari berbagai pihak.


Pada saat ini , sambung Kapolres , telah terjadi Karhutla di Kabupaten Samosir seluas 15 Hektar mulai tanggal 22 Juni 2022 sampai sekarang , ungkapnya.


Kapolres berharap semoga kejadian tersebut tidak terjadi di tempat negeri bertuah tanah beradat.


Kapolres mengatakan bahwa Polri memiliki aplikasi Lancang Kuning yang langsung online kepada Polda Sumatera Utara dan diteruskan dari Polda Sumatera Utara ke petugas Polri terdekat di kecamatan.


Personel Polri mendapatkan pesan secara langsung dan melakukan pengecekan ke TKP sebagai antisipasi kebakaran tidak meluas. Sehingga rekan - rekan yang terlibat berkumpul disini untuk menyatukan ide dalam Penanganan Karhutla.


Polri tidak punya sarana prasarana untuk penanganan karhutla sehingga perlu sinergitas dari berbagai pihak.


Disebutkan Kapolres bahwa penanganan karhutla merupakan atensi dari presiden , karhutla adalah harga diri bangsa kita , jangan sampai menjadi polusi udara ke negara lain seperti Singapura dan Malaysia.


Rakor ini dibuat untuk menentukan lokasi rawan kebakaran sehingga terkompulir antara stake holder terkait SDM dan pemadam kebakaran sehingga bisa dilakukan respon cepat.


Rumuskan SOP Penanganan Karhutla sehingga melakukan patroli bersama.


Kita harus mengimbau kepada masyarakat tidak menjadi penyebab titik api , kampanyekan supaya tidak menjadi penyebab titik api.


Diakhir pertemuan itu , Kapolres mengajak semua stakeholder dan membuat Satgas kabupaten sampai kecamatan dengan membuat surat perintah terkait penanganannya , pungkas Kapolres.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.