Polres Madina Berhasil Menangkap Seorang Pria Pelaku Sepeda Motor

 


Madina,(SHR)Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil Menangkap seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor, Selasa (12/7/2022).

Adapun Pelaku pencurian itu adalah Ahmad Rijal alias Bantal (26) seorang pengangguran, warga Lingkungan II Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu Kabupaten Madina.

Sedangkan yang menjadi korban adalah  Muhammad Alamsyah (30) penduduk Lingkungan I Kelurahan Siabu Kecamatan Siabu Kabupaten Madina.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar, Kamis (14/7/2022), Kepada Awak Media Membenarkan pelaku pencurian yang dilakukan pada Senin, 11 Juli 2022 sekira pukul 05.00 WIB di belakang rumah korban.

Atas pencurian itu, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Madina dengan laporan polisi Nomor : LP/B/21/VI/2022/SPKT/Polsek Siabu/Polres Madina/Polda Sumut.

“Dari pelaku, turut diamankan barang bukti sepeda motor sepeda motor Honda Astrea C 86 warna merah milik korban,” kata Kapolres Madina.

Lanjut, Kapolres Madina, pelaku sudah ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan sementara Polres Madina, sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan ke pengadilan.

Pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 subsidair Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolres Madina.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.