Polres Langkat Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Dengan Menangkap Seorang Kurir




 Langkat,(SHR,) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang kurirnya. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang tersangka Surya Darma (45) warga Dusun IX Tangkahan Pinang Timur, Desa Air Hitam, Kec. Gebang, Kab. Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Vixion tanpa plat polisi melintas di Dusun XI Desa Halaban Jati, Kec. Besitang, Kab. Langkat, Kamis (30/6/2022) sekira pukul 00.10 WIB.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria mengendarai sepeda motor membawa sabu,” kata Danu Pamungkas, Kamis (30/6/2022).

Lanjut, Danu Menyampaikan langsung ke petugas dan kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri tersangka, petugas lalu bergerak ke lokasi dan berhasil memberhentikan laju kendaraan yang dikemudikan tersangka.

Ketika digeledah, petugas menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan yang dilakban warna coklat berisi sabu dengan berat satu kilogram.

Dimana pengakuan tersangka, dia tidak mengetahui bahwa sabu tersebut milik siapa. Namun, salah seorang temannya berinisial PT memberikan nomor handphone tersangka kepada teman PT. Akan tetapi, tersangka tidak mengetahui siapa nama orang tersebut,” jelas Danu.(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.