Kerap Edarkan Ekstasi Diseputaran Lapangan Merdeka 3 Orang Bandar Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

 



Kota Binjai,(SHR)Lapangan Merdeka yang terletak di jalan Veteran Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota menjadi pusat keramaian masyarakat untuk melakukan olah raga, kumpul bersama keluarga dan refresing, juga dipergunakan sebagai sarana berkumpulnya kaum muda.


Melirik dari aktivitas masyarakat ini 3 orang pria yang merupakan bandar narkotika memanfaatkan situasi ini untuk mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi dengan sasaran utama adalah para kaum muda terutama yang masih duduk dibangku sekolahan.



Menerima  informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di seputaran tanah lapang Merdeka,  Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, langsung berikan perintah kepada Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH untuk melakukan penyelidikan dan ungkap kasus.

Selanjutnya, Kasat Narkoba beserta personil melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku adalah bandar ekstasi siap antar, berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mencoba menelepon pelaku untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp 500.000. kemudian petugas dan pelaku sepakat utk bertemu di TKP, dan pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 Pukul 23.00 WIB, bertempat diJl. Veteran Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota, Kota Binjai 

Adapun  petugas bertemu dengan para pelaku, lalu pelaku menyerahkan butir pil narkotika jenis ekstasi bewarna kuning dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku tersebut sebelum uang di serahkan, dilakukan penggeledahan badan di TKP dan di temukan bb lain diatas, petugas menanyakan kepada pelaku bahwa bb tersebut adalah miliknya dan untuk di jual pelaku, setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya .

Adapun identitas tersangka Nama : Rio Fernando, (19), warga Pasar VI Kwala Mencirim Kab. Langkat, Nama  Suherno, ( 49), warga letnan Umar baki Kel. Suka Ramai Kec. Binjai Barat, Kota Binjai, Rully Afriza (19), Alamat : Jl. Letnan Umar baki Lk. VIII Kel. Suka Ramai Kec. Binjai Barat, Kota Binjai.

Adapun Barang Bukti berupa :

- 2 (dua) butir pil narkotika jenis ekstasi bewarna kuning seberat : 0,63 gram

- 1 (satu) Unit Hp Merk Realme warna Hitam 

- 1 (satu) Unit Hp Merk Vivo warna Gold

- 1 (satu) Unit Hp Merk Xiaomi warna  au-abu

- 1 (unit) Sepeda motor Honda CRF No.Pol. BK 3838 RBD.

(Ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.