Sat Lantas Polres Tanjungbalai Melaksanakan Publick Speaking Atau Himbauan Tertib Berlalu Lintas Dan Penggunaan Helm SNI

 



Tanjungbalai,(SHR) Personil Satuan Lalu Lintas Polres TanjungbaIai melaksanakan publick speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, giat dilaksanakan Sabtu Tanggal 11 Juni 2022, sekitar Pukul 09.00 Wib di Kota Tanjungbalai.


“Tindkaan yang dilakukan pada kegiatan adalah mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku,” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.


“Selain itu juga melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca Sspion, TNKB dan knalpot standart,” Tambah nya.


“Serta menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan yang berboncengan maupun sendiri dan tidak melawan arus lalu lintas yang sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain” Ucapnya lagi.


“Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan Helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” Jelas AKP HW. Siahaan.


Amatan dilapangan terlihat Personil Satlantas Polres TanjungbaIai yang melaksanakan kegiatan Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan didppngi juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil SatLantas Polres Tanjungbalai.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.