Kasatres Narkoba Polres Binjai Pimpin GKN Di Binjai Utara

 



Kota Binjai,(SHR)Polres Binjai antusias dalam pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.Pada Hari Rabu tanggal 01 Juni 2022, pkl. 14.00 Wib.Jl.Benih / Kelenting Kel. Cengkehturi Kec. Binjai Utara, Kota Binjai wilkum Polres Binjai.

Bukti nyata dari tekad tersebut yakni sudah banyaknya para pemakai, pengedar maupun bandar-bandar narkoba yang sampai ke meja hijau pengadilan, serta para remaja (anak dibawah umur) yang direhabilitasi.

Dalam pengungkapan kasus, personil satres narkoba Polres Binjai melaksanakan kegiatan-kegiatan Kepolisian dengan turun langsung ke lapangan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat baik melalui Call Center 110 maupun media sosial lainnya, Polres Binjai langsung merespon dan bertindak cepat untuk penanganannya.


Dan untuk menjawab informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial hari Selasa tanggal 31 Mei 2022, Kapolres Binjai langsung memberi perintah kepada Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasusnya.


Pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022, pkl. 14.00 Wib., Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH langsung pimpin personil satres narkoba untuk melakukan penggerebekan dengan data sbb:

Adapun Jumlah pers :

15 orang pers satres narkoba

Hasil Yang dicapai sbb ;

Dalam penggerebekan lokasi barak narkoba di Jl. Benih / Kelenting Kel. Cengkehturi Kec. Binjai Utara, Kota Binjai Wilkum Polres Binjai, pers menemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah alat hisap sabu atau bong, tidak ditemukan para terduga di tkp, sedangkan terhadap pemilik barak akan dilakukan pendalaman.

(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.