Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Meringkus Pelaku Kasus Pembunuhan Opir Travel.

 



Langkat,(SHR)Sopir travel korban pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Marwan Syahputra (26) tahun yang sempat membawa kabur mobil tersebut hingga ke Nganjuk, Jawa Timur, Senin (23/5/2022) siang.


Hal itu terungkap dalam press release di Mapolres Langkat yang dipimpin AKBP Danu Pamungkas Totok SJ, SIK, yang didampingi Wakapolres Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, SH, SIK, Kasat Reskrim IPTU Luis Beltran Krinadhita Marissing , STK, S.I.K, M.H, Kasi Propam AKP Abed Nebo S.pd, Kasi Humas AKP Joko Sumpeno ,Kanit Pidum IPDA Herman Sinaga, S.H,S.Sos dan Penyidik Pembantu Unit Pidum Polres Langkat menyampaikan.


“Jadi usai membakar dan menguburkan korban, pelaku satu keluarga ini kabur ke Nganjuk, Jawa Timur membawa mobil hasil kejahatannya. Namun ternyata mobil tersebut masih masa kredit dan menunggak cicilan. Kemudian di sana, pihak Buana Finance menyita mobil tersebut,” terang Kapolres Langkat, AKBP Danu, Senin (23/5/22).


Setelah ditarik pihak leasing, lanjut Danu, kemudian pelaku kembali ke rumahnya di kawasan Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.


Dari hasil penyelidikan petugas, Pengemudi mobil yang mereka bunuh diketahui bernama Bakrie, warga Kutacane, Desa Kute Buluh, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.


Ia dibunuh tersangka Marwan Syahputra (26), warga Dusun IV Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat bersama istrinya Ariyanti (26) serta Wagimin dan Almarhum Leginah (orang tua Marwan).


Dalam upaya memastikan identitas korban, Polres Langkat telah mendatangi istrinya bernama Ani.


“Dari keterangan Ani memang benar 3 tahun lalu suaminya pergi kerja dan menjemput penumpang di kawasan Tembung. Namun, sejak itu, tidak ada kabar berita dari korban,” jelas Danu.


Terbongkarnya kasus ini saat warga masyarakat dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan di Dusun V Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.


Kerangka manusia ini ditemukan dikediaman Marwan Syahputra (26) yang tinggal bersama istrinya Arianti (22).


Atas temuan kerangka manusia itu, personel Polsek Padang Tualang terjun langsung untuk mengamankan lokasi.


Penghuni rumah yang merupakan pasangan suami istri juga turut serta dibawa ke Mapolsek Padang Tualang Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.


Dari pengakuan Marwan diketahui kalau kerangka manusia tersebut adalah sopir mobil rental yang dibunuhnya.


Diceritakan Marwan, sekitar tahun 2019, dirinya dan Istri Arianti beserta Wagimin dan Almarhum Leginah (orang tua Marwan) akan pergi ke Blang Kejeren, Aceh Gayo Lewes.


“Saat itu posisi kami berempat di Tanjung Morawa. Kemudian kami merental mobil travel jenis Kijang Innova Rebon warna hitam bersama sopir yang akan mengantar kami,” jelasnya.


Setelah memesan mobil rental, keempatnya berangkat dari Tembung Pasar 7 Medan, rumah abang ipar Marwan yang bernama Suminan.


“Dari sana kami selanjutnya berangkat ke arah Blang Kejeren Aceh Gayo Luwes,” pungkasnya.


Setibanya di daerah Tiga Binanga, Tanah Karo, Leginah berpura-pura muntah. Oleh sopir, kemudian laju mobil dihentikan.


Saat itu juga, Marwan langsung menjerat leher supir dari belakang dengan tali nilon yang sudah dipersiapkan sewaktu berangkat.


Secara bersamaan, Wagimin yang saat itu duduk di bangku depan mobil juga langsung menikam ada korban menggunakan pisau yang dibawanya.


Usai menghabisi dan memastikan korban tewas, para pelaku membungkus jasad korban dengan terpal plastik.


Kemudian mereka berputar arah kembali menuju rumah di Dusun V Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.


Keesokan harinya, sekira pukul 03.30 wib, Marwan dan Wagimin membuat lubang di samping halaman rumah dan kemudian langsung membakar bungkusan yang berisikan jasad korban tersebut.


“Usai dibakar, kemudian kami menutup lubang tersebut agar tidak ketahuan,” kata Marwan.


Alhasil, Pelaku Dijerat Pasal 340 Subs Pasal 365 lebih subs Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana, hukum penjara selama lamanya seumur hidup atau hukum mati.” Jelasnya,( ceria )

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.