Polrestabes Medan Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu- Sabu

 



Medan- (SHR)Polrestabes Medan Pimpin Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu yang dibakar dengan menggunakan mesin Insenminator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.


Sebanyak lebih kurang delapan belas ribu gram sabu-sabu yang berhasil disita dari 3 orang tersangka yang berhasil diamankan.


Adapun para pelaku tersebut berinisial DS alias LK (26) yang merupakan warga pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang dan WI (46 ) yang merupakan warga Aceh Timur serta seorang wanita berinisial AIS yang merupakan seorang kepala lingkungan di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah.


Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari beberapa kasus yang berbeda-beda.

"Satresnarkoba Polrestabes Medan pertama kali ungkap di salah satu terminal bus di Jalan SM Raja, saat itu petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS dengan barang bukti berupa 1 tas ransel berisi 7 bungkus sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000," ucap Kapolrestabes Medan.(ceria)


  


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.