Pengacara Desa Sukamaju : " Kami Sangat Kecewa Hasil Keterangan Pers Pihak Kepolisian Tentang Kasus Premanisme Di Puncak 2000 Siosar Karo."

 



Siosar,(SHR)Kenapa inisial nama nama para pelaku dan apa perannya dalam bentrokan yang terjadi di Puncak 2000 Siosar tidak diungkapkan oleh Kapolres Tanah Karo dalam Conferensi Pers di Mapolda Sumatera Utara, “ tutur Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Penasehat Hukum Masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.



Hal tersebut diungkapkan, ketika dihubungi awak media untuk diminta tanggapannya atas Conferensi Pers yang telah dilaksanakan di Mapolda Sumut yang dihadiri Ditreskrimum Polda Sumut Kombes.Pol Tatan, Bupati Karo Cory S. Br Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Pol. Ronny Nicolas Sidabutar dan Dandim 0205/TK Letkol.Inf Taufik Rizal Batubara. Senin (23/5/2022).


Keterangan pers tersebut terkesan "Asal asalan dan ada dugaan untuk melindungi oknum-oknum Intelektual yang terlibat dalam aksi premanisme yang telah terjadi di Puncak 2000 Siosar Kabupaten Karo." 


Imanuel Elihu Tarigan, SH juga menambahkan rasa kekecewaannya terhadap Bupati Karo Ibu Corry Sriwati Br Sebayang yang terkesan “Lembek” dalam pelaksanaan Conferensi Pers tersebut, karena tidak ada sedikitpun ketegasaan darinya, agar pihak Kepolisian Polres Tanah Karo atau Polda Sumut bisa mengungkap dan mengumumkan siapa aktor interlektual dalam aksi premanisme yang telah terjadi di Puncak 2000 Siosar Karo.


Ketegasan Ibu Bupati sangat ditunggu tunggu dan diharapkan oleh Masyarakat Desa Sukamaju, tutur Imanuel Tarigan, SH dengan nada kesal.


Karena dari kronologis kejadian perkara yang diungkap pihak kepolisian sudah jelas, kalau PT. BUK sudah melakukan kesalahan fatal dan tindakan bar-bar. Ada kesepakatan tiga minggu sebelum bentrokan terjadi antara masyarakat Desa Sukamaju dengan PT. Bibit Unggul Karobiotek (PT.BUK) untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan kegiatan apapun pada objek tanah sengketa  yang difasilitasi Forkopimda Kabupaten Karo. 


Tetapi Selasa, tanggal 17 Mei 2022 PT. BUK membawa 2 unit Exsavator melakukan pengerukan tanah di objek tanah sengketa dan seluruh para pekerjanya telah dilengkapi dengan senjata tajam, berupa Parang (klewang), Clurit dan Tombak. Hal ini bisa dilihat dalam tayang video – video yang telah viral di berbagai media sosial Facebook ataupun Instagram, sehingga hal tersebut membuktikan kalau sudah ada indikasi niat jahat PT.BUK atau merencanakan perbuatan tindak pidana pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022.


Besok kita akan melayangkan surat protes kepada Bapak Kapolda Sumtera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, karena dalam keterangan pers yang telah dilakukan tersebut tidak dijelaskan siapa saja nama para pelaku dan apa saja peran-peran mereka dalam bentrokan yang terjadi di Puncak 2000 Siosar Kabupaten Karo tersebut, tutup Imanuel Elihu Tarigan, SH.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.