Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Irwansyah Putra dan Ichsan Habibi Pemilik Shabu

 



Siantar,(SHR)Pada Hari Kamis tanggal 07 April 2022, sekira pukul 16.30 Wib, Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin AKP. Rudi Sadar  Panjaitan. SH mendapatkan informasi yang dapat dipercaya.


Bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika yang sedang berada di sebuah warung nasi di Jalan Medan Kel. Nagapitu Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar.


Kemudian Personil Sat Narkoba dipimpin Kaurbin Opsnal IPTU. Jimi Hutajulu berangkat untuk melakukan penyelidikan dan menemukan warung nasi yang di informasikan.


Kemudian Personil Sat Narkoba masuk ke dalam warung nasi dan menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang di informasikan dan langsung dilakukan penangkapan yang kemudian masing-masing diketahui bernama IRWANSYAH PUTRA, 24 Thn, Lk, jl. Bunga Raya kel. Asam Kumbang kota Medan dan ICHSAN HABIBI, 27 Thn, Lk, jl. Bunga Raya kel. Asam Kumbang kota Medan.


Dilakukan penggeledahan hasilnya dari Irwansyah Putra ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok magnum yang didalamnya ada gulungan plastik yang berisi 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang yang berisi narkotika diduga jenis shabu dan 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar berisi narkotika diduga jenis shabu dengan Total berat brutto 7,32 gram.

kemudian dari Ichsan Habibi ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Nokia.


Keduanya di introgasi mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari A warga Medan.


Dilakukan pengembangan terhadap A namun tidak berhasil.


Seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua terduga dibawa ke Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, MH sangat Mengapresiasi Semangat dan keberhasilan personil nya dalam pemberantasan Narkoba.

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.