Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Seorang Laki - Laki Yang Sedang Bertransaksi Narkoba




Siantar,(SHR)Pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022, sekira pukul 21.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkoba di Jalan Renville Kel. Merdeka Kec. Siantar Timur Pematangsiantar. 

Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di alamat yang dinformasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri sendirian kemudian Personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama AGUS, 19 thn, Lk, kel. Merdeka dan dari dalam baju yang dipakai AGUS ditemukan 1 (satu) buah plastik hijau yang berisi narkotika jenis ganja berat brutto 28,92 gram kemudian dilakukan interogasi dan Agus mengakui mendapatkan narkotika jenis ganja dari kedua temannya yang bernama Juanfran, 20 thn, Lk, kel. Merdeka dan David, 21 thn, lk, kel. Merdeka yang sedang menunggu di jembatan di Jalan Perwira Kel. Merdeka Kec. Siantar Timur Pematangsiantar selanjutnya Personil Sat Narkoba langsung berangkat yang di informasikan dan sekira pukul 22.15 Wib, di jembatan di Jalan Perwira Pematangsiantar berhasil ditangkap Juanfran dan David lalu dari atas tanah ditempat Juanfran ditangkap ditemukan 1 (satu) buah plastik bening berisi narkotika jenis ganja berat brutto 8,62 gram, kemudian dari tangan kanan Juanfran ditemukan 1 (satu) unit Hp merk VIVO dan dari David ditemukan 1 (satu) unit Hp merk VIVO, kemudian ketiganya mengakui kepemilikan barang bukti ganja tersebut yang diakui David diterimanya dari H lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama ketiga tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar saat dikonfirmasi awak media Membenarkan pelaku membenarkan Pelaku Sedang Bertransaksi Narkoba Dan Pelaku Kita Amankan Ke Mako Guna Proses Lebih lanjut.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.