Sat Lantas Polres Tanjungbalai Berhasil Mengamankan 17 Sepeda Motor Yang Menggunakan Knalpot Brong

 



Tanjungbalai,(SHR)Satlantas Polres Tanjungbalai Berhasil mengamankan 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat menggelar razia pengendara sepeda motor dan melakukan balap liar di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sabtu (12/3/2022).

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan mengatakan, gelar razia dilakukan atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran anak remaja yang sering melakukan balap liar.

” Razia yang lakukan, kita amankan 17 unit kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot brong dan saat ini sepeda motor tersebut berada di Satlantas Polres, ” ujarnya.

Kepada pemilik kendaraan yang telah ditilang, agar melengkapi surat kendaraannya dan kelengkapan knalpot standart.

” Semua kendaraan yang diamankan wajib mengikuti sidang,” tandasnya.

Adapun Pantauan dilapangan, razia dilaksanakan Sabtu tanggal 12 Maret 2022 pukul 20.00 Wib (malam minggu) dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan, didampingi KBO, Para Kanit dan Personil Sat Lantas.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.