Gagal Curi Septor Seorang Pria Ditangkap Warga & Diamankan Ke Polsek Binjai Polres Binjai

 



Kota Binjai,(SHR)Unit Reskrim Polsek Binjai  Berhasil  mengamankan 1 (satu)  orang laki - laki  yang diduga dalam *Kasus  Perkara Tindak Pidana Pencurian spd Motor Pada Hari Sabtu 05 Maret 2022,Pkl   : 05.30 Wib. Di Halaman Parkiran Mesjid AL ABRAR Desa Tandem Hilir I Kec.Hamp Perak Kab. Deli serdang.

Adapun Pelapor: Nama (J W),  (42 ) Warga , Simpang Tandem Hilir I Dsn I Desa Tandem Hilir I Kec. Hamp Perak Kab. Deli serdang.

Dimana Tersangka:Nama  (M R), (25 ), Warga Jl. Suratin Kel. Timbang Langkat Kec. Binjai Timur Kota Binjai.

Informasi Dihimpun Awak Media Pada hari Sabtu, Tanggal 05 Maret 2022, Sekitar Pukul 05.30 wib. telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian Spd Motor merek Yamaha RX- KING Thn 1997 BK 2345 PB  No Mesin : 3KA- 333961 Dan No Rangka : MH3-3KA006 milik pelapor, yang mana pelapor sedang melaksanakan ibadah Sholat Subuh Rakaat Pertama mendengar bunyi spd Motor nya yg terparkir di halaman Mesjid Al Abrar, pelapor dan jamaah Mesjid lainnya spontan langsung mengejar Tersangka yg saat itu sudah berada di atas kendaraan milik pelapor, pelapor langsung menarik tersangka dari atas sepeda motor pelapor yg sudah di  hidupkan mesinnya  menggunakan Kunci Palsu, Kemudian Jamaah yg lain mengejar temen pelaku yg standby diatas spd motor jenis Honda Vario 150 Warna Merah, Namun tidak berhasil karena sempat melarikan diri.

Menurut Keterangan Pelaku, temen nya Yang berhasil melarikan diri bernama (J), Lk, 45 Thn, Bangunan, Alamat desa Karang Rejo Kec. Satabat Kab. Langkat.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yg berlaku di negara Republik Indonesia.

Sementara Kronologis Penangkapan Pada hari Sabtu Tanggal 05 Maret 2022, sekitar pukul 05.30 WIB., personil Unit reskrim Polsek Binjai yg di pimpin Kanit Reskrim IPDA Syahruddin Batubara beserta anggota opsnal reskrim mendapat informasi dari Masyarakat,  bahwasannya pelaku yg melakukan pencurian spd motor Yamaha RX- KING Thn 1997 dgn Plat BK 2345 PB sudah di amankan warga setempat di Halaman Parkir Mesjid Al Abrar,  kemudian personil reskrim Polsek Binjai menuju ke Mesjid Abrar  dan mengamankan terlapor yg sudah di amankan Warga, kemudian personil reskrim Polsek Binjai membawa pelaku ke mako Polsek Binjai utk di mintai keterangan dan tindakan lebih lanjut.  

Kemudian Barang Bukti diamankan berupa ;

●  1 (satu) Unit Spd motor RX- KING Thn 1997.

● 1 (satu) buah kunci Ring.

● 1 (satu) buah kunci yg sudah di tajamkan.

(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.