YON ZIPUR 1/DD Kuat Dugaan Bisnis Tanah Timbun Di Proyek SPAM Sei Bedera

 



Medan,(SHR)Ditengah keresahan warga Dusun 4 dan Dusun 6 Desa Helvetia Kec Sunggal yang menuntut pencemaran debu dan kerusakan sejumlah titik jalan di Jalan Karya VII dan Jalan Prasejahtera 1bahkan terancam amblas  akibat Dump Truk pengangkut tanah timbun, Pada rapat pertemuan, Kamis 10 / 02 di Aula Kantor Desa Helvetia, Camat Sunggal meminta kepada Rekanan Kontraktor Abipraya – Megatamabagar tuntutan warga dibuat dalam Surat Perjanjian MoU antar warga dengan Kontraktor Abipraya – Megatama.

Dalam surat Kepala Desa Helvetia nomor 140/25/HLV/2022 Tanggal 18 Pebruari 2022 perihal “ Tuntutan warga kepada PT.Abipraya – Megatama KSO yang dituangkan dalam MoU sebagai konpensasi kelancaran proyek Reservoir SPAM Intake Regional Mebidang tidak kunjung direspon pihak rekanan tersebut.

Salah satu poin dalam pengajuan poin Surat Perjanjian yang disampaikan Kepala Desa Helvetia kepa Rekanan PT. Abipraya – Megatama turut juga disampaikan pada  Nomor 9 meminta  peran aparat TNI AD dalam bidang penanganan Proyek. Poin - point tersebut merupakan tuntutan warga sebelumnya.

Menurut informasi yang diperoleh SRI, 23/02 dari warga setempat, 2 Buah Dump Truk TNI Zeni –AD YON ZIPUR 1/DD Jenis Colt Diesel selalu hilir mudik mengangkut tanah timbun ke Proyek Pekerjaan SPAM Sei Bedera bersamaan dengan Dump Truk Fuso milik leveransi tanah timbun. Warga setempat menduga ada peran bisnis tanah timbun pihak TNI yang melanggar UU Nomor 34 Tahun 2004 pada Pasal 39 Ayat 3.

Sebelumnya, Senin 07/02 Pertemuan warga bersama Pihak BPD Desa Helvetia, Uba Simarmata, Pengurus LSM Perintis Rekanan PT. Abipraya mewakilakan Junaidi yang disebut – sebut seorang Anggota dari TNI, Hingga disaat rapat pertemuan Kamis 10/02 antara warga, OKP dan PT.Abipraya – Megatama, Spotan peserta undangan rapat teriak “ Mana Junaidi “.(tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.