Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Sedang Bertransaksi Narkoba

 




Siantar,(SHR)Pada hari Senin tanggal 07 Februari 2022, sekira pukul 20.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada orang yang akan bertransaksi narkoba di Jalan Mataram II Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Pematangsiantar kemudian Personil Sat Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di Jalan Mataram II, Personil Sat Narkoba melihat 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi di Jalan Mataram II kemudian Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama RAYHAN alias LUTUNG, 20 thn, lk, kel Martoba P. Siantar dan BIMA, 21 thn, lk, kel. Banjar dan dari kantong celana kanan RAYHAN alias LUTUNG ditemukan 1 (satu) unit Hp VIVO kemudian dari BIMA ditemukan 1 (satu) unit Hp merk OPPO dan 1 (satu) buah dompet yang berisi uang Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) kemudian pada saat di interogasi RAYHAN alias LUTUNG dan BIMA mengakui berencana mengambil uang dari orang yang mau membeli narkotika jenis shabu dan kemudian BIMA mengaku menitipkan narkotika jenis shabu kepada RIO, 23 thn, lk, kel. Martoba untuk dijualkan, selanjutnya dilakukan pencarian terhadap RIO dan sekira pukul 22.00 Wib di pinggir jalan di Jalan Serdang Gg. Pepaya Kel. Martoba Kec. Siantar Utara Pematangsiantar dilakukan penangkapan terhadap RIO dan RIO mengaku menyimpan narkotika jenis shabu di atas tanah yang berjarak sekitar 3 (tiga) meter dari tempat RIO duduk kemudian RIO diminta untuk mengambil dan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam yang didalamnya ada 1 (satu) buah plastik klip berisi 4 (empat) paket narkotika jenis shabu dengan berat brutto 15,32 gram kemudian dari tangan RIO ditemukan 1 (satu) unit Hp merk OPPO dan uang sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah), Saat ditanya sumber Shabu tersebut BIMA mengakui menjemputnya dari seseorang yang tidak diketahui namanya dari perdagangan dan dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar saat dikonfirmasi awak media Membenarkan tiga pelaku diamankan ke Mako ,Guna Proses Lebih lanjut.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.