Polres Samosir Dengan Instasi Terkait Melakukan OPS Yustisi dan PPKM Mikro Dalam Penegakan Hukum Dan Prokes




Samosir,(SHR)Pelaksanaan kegiatan OPS Yustisi dan PPKM Mikro dalam rangka pencegahan covid-19 di Kec. Pangururan, diawali dengan pengecekan pasukan yang dipimpin oleh Kepala BPBD Kab. Samosir Sarippol Simanihuruk, S.T didampingi Kasat Binmas Polres Samosir AKP Catur Haryadi.


Terlihat juga Kadis Perizinan Kab. Samosir Pilippi Simarmata dan Kasat Pol PP Kab. Samosir Jenggel B.S Turnip, S.Pd  yang terdiri dari personil gabungan dari TNI, Polri, Kejari, BPBD dan Sat Pol PP.


Kamis malam (24/2/22), Pelaksanaan yang melibatkan banyak personil tersebut,untuk menekan agar penyebaran covid-19 dikabupaten samosir tidak meningkat pesat,seperti yang terjadi dalam sepekan ini.


Sasaran pelaksanan giat Ops Yustisi Pub Batak Song, Pub Buni-Buni, Pub Rindu Alam, Taman Ria Kafe, Kafe Synergy, Martunas Penapatan, Bona Penatapan, Lamture dua, Talenta kafe, Oppuratu Lapo, dan Billiyard Simullop yang semuanya terletak dikecamatan pangururan.


Dalam hal ini petugas  melakukan penegakan hukum dan disiplin kepada pengusaha yang tidak mematuhi Inbup No 3 tahun 2022 dengan memberikan surat peringatan pertama. 


Tampak juga Melakukan tindakan fisik berupa push up kepada pengunjung yang tidak memakai masker.  Melakukan pembubaran dan menghimbau  masyarakat yang ada ditempat hiburan malam dan tempat karaoke yang melanggar Inbup No 3 tahun 2022. 



Kasat Binmas Polres Samosir AKP Catur Haryadi Saat Dikonfirmasi, mengatakan "Ya kita melakukan ops yustisi ini ,upaya pencegahan dan  menghimbau kepada pemilik usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi prokes pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta menyediakan tempat cuci tangan " pungkas nya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.