Pengerusakan Pagar Ladang Milik Warga Puncak 2000 Siosar, Oleh Orang Suruhan PT. BUK Telah Masuk Proses Penyidikan Polres Karo.




TanahKaro,(SHR)Pengerusakan Lahan pagar ladang milik Arman Ginting warga Desa Sukamaju, kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo pada tanggal 27 Agustus 2021, telah ditindak lanjuti oleh Unit Tipiter Polres Kabanjahe ke tahap proses Penyidikan.


Pada tanggal 27 Agustus 2021, sekitar pukul 11.00 Wib siang aku lagi di ladang sedang menanam jagung, tiba tiba datang sekelompok orang yang dipimpin DS langsung mencabuti dan merusak pagar dikebun yang saya sewa, gara gara ulah DS dan teman temannya yang mengaku atas suruhan PT. Bibit Unggul Karobiotek (BUK) tersebut, mengakibatkan saya telah menderita kerugian hingga Puluhan juta rupiah, tutur Aman ginting menceritakan kepada awak media.


Andelta Perangin Angin, salah seorang warga Desa Sukamaju yang turut menyaksikan bagaimana para pelaku yang merusak pagar ladang milik Arman Ginting, menuturkan Kalau para pelaku berjumlah puluhan orang itu secara membabi buta melakukan pengerusakan pagar milik Arman Ginting, karena mereka mengklaim jika ladang yang disewa Arman tersebut telah masuk dalam HGU No 01 milik PT. BUK, ternyata setelah diperiksa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN)  titik koordinatnya tidak masuk dalam HGU.


Penyidik Polres,  menjelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh Unit Tipiter Polres Karo, maka pengaduan Bapak Arman Ginting telah masuk tahap proses penyidikan, sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/91/I/2022/Reskrim, tanggal 27 Januari 2022. Jadi dalam waktu dekat ini kita akan memanggil para pelaku yang diduga telah melanggar Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) KUHPidana.

 

Hari ini, Rabu (16/2/2022) kita sudah meminta keterangan tambahan dari Arman Ginting beserta dua orang saksi yakni Andelta Perangin Angin dan Jonius Perangin Angin.


Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Pengacara korban menyatakan sangat mengapresiasi kinerja Unit Tipiter Polres Karo, dengan cepatnya  merespon pengaduan Arman Ginting, demi memberikan rasa keadilan ditengah tengah masyarakat Karo yang telah lama merindukan adanya penegakkan hukum yang berpihak kepada masyarakat yang lemah. 


Semoga dibawah kepimpinan Kapolres Karo AKBP Pol. Ronny Nicolas Sidabutar, SH.MH penegakkan hukum yang berkeadilan dapat terus ditingkatkan diseluruh wilayah Kabupaten Karo, tutup Imanuel Elihu Tarigan, SH yang juga Direktur LBH Karo Berubah.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.