Lagi lagi Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Gerebek kampung Narkoba

 



Siantar,(SHR) Pada Hari Jumat tanggal 18 Februari 2022  pukul 15.00 Personel Polres Pematang Siantar, Pers TNI, BNNK Pematang Siantar, Sat Pol PP dan Kelurahan Banjar melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).


 Sebelum pelaksanaan tugas dilaksanakan Apel yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, SH.


Selanjutnya pukul 15.00 Wib personel yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, SH bergerak menuju Jl. Pimpong kel. Banjar Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar.


Di TKP ditemukan 5 (lima) orang yang duduk duduk di teras dan samping rumah dilakukan penggeledahan badan terhadap mereka dan sekitar mereka namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.


Terhadap 5 (lima) orang yang diduga pelaku Pengguna Narkoba itu dilakukan pemeriksaan Tes Urine yaitu :


1. Dian Feri ,42 Tahun, lk, islam, jl.pimpong belakang kel.banjar kota pematangsiantar , Urine positif (+) sabu

2. Agustiawan, 33 thn, Lk, islam, jl.catur belakang kel.Banjar kota pematangsiantar, Urine Positif (+) sabu

3. Muhamad Yunus Salim Harahap, 38 tahun, Lk, Islam, jl.anggrek 2 karangsari permai kel.tambun nabolon kec.siantar martoba kota pematangsiantar, Urine Positif (+) sabu 

4. Muhammad Riski , 27 tahun,Lk, islam, jl.bola kaki gg.sado kel.Banjar kota pematangsiantar ,Urine negatif (-) 

5. Syawaludin Sahputra, 28 tahun, islam , jln. Pimpong belakang kel.Banjar kota pematangsiantar, Urine Negatif (-)


Ketiga orang yang urine nya positiv tanpa ada barang bukti di bawa ke Polres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan dan

dilakukan gelar perkara terhadap ke tiga orang tersebut belum cukup bukti untuk di proses hukum.


Namun karena hasil test urinenya positive Shabu maka diserahkan ke BNNK P. Siantar.


Himbauan jangan memakai atau menggunakan Narkoba karna merusak Fisik dan mental pengunanya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.