Siantar,(SHR)Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 sekira pkl 16.45 wib telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki pelaku perjudian angka tebakan jenis Togel. Jl.Nagur Kel.Martoba Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar Tepatnya diwarung milik pelaku.
Adapuk korban Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dimana Pelaku Monang Hutasuhut,(52) Alamat : Jln.Nagur Kel.Martoba Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Adapun pelapor bernamaTH.Simarmata,(48 ),Alamat : Aspol Jl. Asahan Kel. Siopat Suhu Kec. Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Sementara Saksi saksi ;Nama : Rado Saragih.( 28),Alamat : Aspol.Jl. Asahan Kel. Siopat Suhu Kec. Siantar Timur Kota Pematangsiantar. Ihsan Wahyudi Sinaga,(28 )Alamat : Aspol.Jl. Asahan Kel. Siopat Suhu Kec. Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Barang Bukti Berupa
1. Uang Tunai sebesar Rp. 350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu).
2. 12 (Dua belas) lembar kertas yang berisikan nomor judi jenis Togel.
3. 1(satu) buah Pulpen yang dipakai untuk merekap.
Informasi Dihimpun Awak Media Pada hari ini Rabu tanggal 23 Februari 2022 sekira pukul 16.00 Wib unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di jalan Nagur Kel.Martoba Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar ada seorang laki - laki yang melakukan TINDAK PIDANA PERJUDIAN ANGKA TEBAKAN JENIS Togel. Lalu Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan Penyelidikan oleh Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melihat seorang laki laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima, sekitar pukul 16.45 Wib anggota Opsnal pun langsung mengamankan seorang laki - laki yang bernama Monang Hutasuhut dan Setelah di interogasi mengaku bahwa benar dia melakukan Perjudian Jenis Togel dan unit opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar menemukan barang bukti angka tebakan pasangan perjudian jenis Togel di sebuah kertas. Setelah itu unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung,SH saat dikonfirmasi awak media Membenarkan Pelaku Penjudian Angka Tebakan Jenis Togel Diamankan Di Mako Dan guna proses lebih lanjut.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.