Kapolres Sergai Ikuti Zoom Metting Vaksinasi Serentak Nasional

 



SERDANG BEDAGAI- (SHR)Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud,S.I.K.,M.I.K mengikuti kegiatan vaksinasi massal nasional secara virtual yang di pimpin Bapak Kapolri Jenderal Polisi. Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si, Rabu, (23/02/2022) sekira pukul 11.00 Wib. 


Dalam arahannya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan terus melakukan akselerasi percepatan vaksin sesuai dengan intruksi bapak presiden. 


Jenderal bintang empat tersebut mengatakan terjadi peningkatan kasus Covid19 varian omicron, Namun ia berharap semua tetap bekerja keras dan memperkuat protokol kesehatan.

" Kondisi masing masing wilayah berbeda, bagi yang kondisi baik agar di pertahankan dan bagi yang meningkat agar lakukan Upaya untuk menurunkan tingkat penyebarannya," Bilang Kapolri 


Kapolri juga menghimbau bagi masyarakat yang telah jatuh tempo untuk Vaksin Dosis 2 maupun Dosis 3 agar segera lakukan vaksinasi termasuk Vaksin terhadap Lansia. 


Sementara Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud saat ditemui di lokasi Gebyar Vaksinasi bertempat di Wisma Juang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan,Kec. Perbaungan, mengungkapkan bahwa jajaran Kepolisian Resort Serdang Bedagai Bersama TNI dan Pemerintah kabupaten akan mendukung sepenuhnya program pemerintah termasuk akselerasi percepatan Vaksinasi. 


“TNI, Polri dan Pemerintah terus melakukan upaya menekan angka Penyebarab covid19 mendukung termasuk akleserasi vaksin,” bilang AKBP Ali 


Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Serdang Bedagai yang telah jatuh tempo untuk vaksin 2 maupun Dosis 3 bisa mendatangi gerai vaksin terdekat. 


“Bagi masyarakat yang telah jatuh tempo baik dosis 2 maupun dosis 3 bisa datang ke lokasi vaksin terdekat, jika masyarakat telah tervaksin selurunya ini bisa menciptakan Herd imunitty” imbunya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.