Pengacara Muda Maja Simarmata ,SH.MH Angkat Bicara Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik,Lambat Di Proses Di Ditreskrimsus Polda Sumut

 



Medan,(SHR)Andy Syahputra Nasution, S Pdi (32) didampingi Pengacara Muda Maja Simarmata,SH.MH. bersama kawan kawan Mendatangi Ke kantor DitReskrimsus Polda Sumut terkesan menanyakan sudah sampai dimana proses atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang ia laporkan di Polres labuhan batu  dengan laporan polisi No : LP/B/2164/ XI / 2021 /SPKT / RES-LABUHANBATU / POLDA SUMUT pada hari Selasa , (09/11/2021) pukul 16.45 WIB.


Adapun informasi yang dihimpun bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut telah dilaporkan di Polres labuhan batu kini dilimpahkan ke Polda Sumatra utara ( Dit Reskrimsus Polda Sumut ).


“Laporan saya tentang kasus dugaan pencemaran nama baik yang saya laporkan di Polres labuhan batu dilimpahkan ke Polda sumut, kenapa dan ada apa ? Kehadiran saya juga disini menanyakan sudah sampai dimana proses terkait laporan yang saya”. Ucap Andi.


Adapun kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan melalui akun facebook Nia Lim , facebook status yang menandai akun facebook korban / Andi.


“Jangan main status , kalo gentelman bayarlah utangmu sama bapakku berapa puluh juta yaaa ehhh. Laki laki suka lawani  perempuan apa namanya ? Bencong. Dulu sehingga nya lagi menjilat wakakaka. Putus rasaku Udah syarafmu. Pengen panggung kan ? Pengen nampak hebat kan ? Nih kukasih panggung”, Ketik terlapor sambil menandai akun facebook pelapor di facebook status.


Andi mengatakan bahwa setelah status dari akun facebook Nia Lim Tersebut di tayangkan yang menandai akun Andi  , banyak akun akun fake ( palsu ) facebook yang memojokkan Andi dalam arti seperti menyudutkannya.


Harapan Andi  kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindak siapapun pelaku di balik akun facebook tersebut walaupun terkonfirmasi saat ini pemilik facebook tersebut adalah anak dari Bupati Labuhan Batu Selatan.


“Pemilik akun facebook Nia Lim yang terkonfirmasi Anak dari Bupati Labuhan batu selatan atau yang bernama Darnedi Kurnia Santi sampai saat ini belum ada meminta maaf kepada saya, kemarin juga sudah di mediasi di Polres tapi belum ada titik temu bahkan saya di cerca habis sewaktu di mediasi”. Ucap Andi.


Andi Memastikan kepada Rekan Rekan Media di Polda Sumut tepat depan Dit Reskrimsus Polda Sumut Bahwa Andi tidak memiliki utang kepada ayah terlapor yang merupakan bahan , dorongan atau motivasi  terlapor untuk menulis status facebook tersebut.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.