Kapolsek Sunggal Bersama Camat Medan Selayang Melakukan Penutupan Ke Dua Kafe Di Kecamatan Medan Selayang

 



Medan,(SHR)Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM bersama Camat Medan Selayang Viza Pandhana dan unsur 3 pilar Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP melakukan penutupan terhadap 2 kafe tuak yaitu kafe Nagantang dan kafe jambu yang berada di Jalan Flamboyan Raya Gang Bersama, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (18/1/2022) sekira pukul 23.00 wib.


Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata menyampaikan ke awak media pada hari Minggu pagi 16 Januari 2022, Ada Masyarakat Melaporkan ke Polsek Sunggal telah terjadi keributan antara pemilik kafe dengan ketua siskamling dan Kepling. Hal itu dikarenakan sudah larut malam ketua siskamling menegur pemilik kafe untuk menghentikan kegiatannya, namun pemilik kafe merasa keberatan dan terjadi keributan.

“Atas dasar tersebut karena situasi masih Covid -19 dan masyarakat terganggu, kemudian pihak kecamatan dan Polsek Sunggal berkordinasi untuk melakukan penutupan cafe di lingkungan tersebut,”kata kapolsek, dikutip Rabu (19/1/2022).


Camat Medan selayang Viza Pandhana mengatakan, terkait penutupan cafe Naganteng dan cafe Jambu di Jalan Flamboyan Raya, bahwa berdasarkan adanya pengaduan masyarakat yang langsung responsif kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata dan Polsek Sunggal.


Penutupan dan penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Medan selayang dan bersama Polsek Medan sunggal.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.