Halo Sahabat Ulong!! Lapas Kelas II B Tanjung Balai Asahan-Kanwil Kemenhumkam Sumatra Utara

 



Tanjungbalai,(SHR)Tak terasa sudah masuk tahun baru 2022 pandemi juga belum berakhir. Alih alih berakhir malah sejumlah varian terbaru ditemukan. Berbagai cara dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Terkhusus di lapas kelas II B Tanjung Balai Asahan dengan melakukan penundaan jam berkunjung/ membesuk WBP bagi kerabat dan sanak saudaranya.


Namun tidak cukup sampai disitu, jelas semua permasalahan tetap ada penanganan dan solusi. Sebagai pengganti layanan kunjungan/ membesuk, lapas kelas IIB Tanjung Balai Asahan Membuka Layanan Penitipan (YANTIP ) makanan dan obat obatin keperluan WBP yang dibuka pada jam kerja 2x sehari yakni pagi hari pukul 08.30-11.00WIB dan siang hari pada pukul 13.30-15.00WIB.


Nantinya titipan masuk langsung diperiksa oleh petugas. dan petugas sendiri juga akan langsung mengarahkan apa apa saja yang boleh dan tidak boleh masuk seperti benda benda keras, logam, Dll.


Adapun aturan yang perlu di ingatkan kembali. Untuk seluruh pengunjung pengguna YANTIP sangat diwajibkan menggunakan masker dan bersuhu badan dibawah 37,3 derajat Celcius. Apabila petugas menemukan hal demikian , dengan berat hati petugas akan menolak segala bentuk titipan dari bersangkutan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.