5 Hari Bergerak, Dit Reskrimum Polda Sumut Berhasil Meringkus 39 begal 5 Ditembak

 



MEDAN - (SHR)Tim Siluman yang dibentuk Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dalam kurung waktu 3-9 Januari 2022 berhasil menangkap puluhan pelaku begal, curas, curat dan curanmor.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan selama 5 hari Tim Siluman yang Dipimpin Dirkrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas.


"Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, langkat dan beberapa Kota lainnya," katanya Minggu (9/1).


Dari 39 tersangka yang ditangkap, Hadi mengungkapkan sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak-red) karena berusaha melawan petugas.


"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu," ungkapnya.


Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini menambahkan dibentuknya Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membikin resah masyarakat.


"Tim Siluman ini akan meresfon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan  Sumatera Utara umumnya, tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat, Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan,dan segera melaporkan kepada kami," tegas Kabid Humas.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.