Usai Dipermak Warga, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diserahkan ke Polisi

 



SERGAI- (SHR)Diduga menggelapkan sepeda motor, Warga Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (21/12) sekira pukul 14.00WIB di serahkan kekantor polisi dalam kondisi luka lebam yang diduga dihakimi warga.


Informasi yang diperoleh, terduga pelaku di ketahui bernama Robet (40) warga Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai.


Pelaku diserahkan warga 

kekantor Polsek Kotarih dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol 6487 TBP milik korban Petrus Natal Ardi Purba (38) warga 

Dusun I Desa Marobun Lokung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.


Dimana sebelumnya kejadian, terduga meminjam kendaraan sepeda motor milik korban. Namun tak kunjung pulang. Akibatnya  korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih dengan LP/ B /  36    / XII / 2021 / SPKT/ POLSEK  KOTARIH / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, pada tanggal  19 Desember 2021 tentang tindak pidana kasus  Penipuan dan atau penggelapan.


Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek 

Kotarih Iptu, Dondom Panjaitan, Rabu(22/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku kasus penipuan dan penggelepan di wilayah hukum Polsek Kotarih.


Kejadian bermula pada hari Selasa(12/12/2021) sekira 

pukul 21.00WIB, saat itu saksi Rusdi Aulia Purba meminjam sepeda motor milik korban untuk mengangkat sawit yang berlokasi Dusun IV Bandar Jadi, Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Sergai.


Namun, pada sekira pukul 21.30WIB saksi Rusdi Aulia 

Purba menelpon korban dengan menggunakan handphone milik saksi Banet Silitonga bahwa sepeda motor dipinjam oleh pelaku Robet dengan alasan bahwa Robet akan mengambil baju dirumah orang tuanya namun sepeda motor milik korban tak kunjung dipulangkan.


Atas mendengarkan kejadian tersebut, korban langsung datang kelokasi tersebut(TKP) dan menjumpai para saksi saksi. Setiba dilokasi ternyata benar sepeda motor milik korban Honda Beat tak kunjung dipulangkan dan tidak tahu keberadaannya.


" Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih,"papar Kapolsek Iptu D Panjaitan.


Sambungnya, atas laporan tersebut   tim unit reskrim Polsek Kotarih melakukan penyelidikan pelaku pencurian sepeda motor tersebut yang dilakukan pelaku Robet hingga tempat tinggal maupun tempat lainya, namun tidak ditemukan.


Selanjutnya, kata Kapolsek. Pada hari Selasa tanggal (21/12) sekira pukul 14.00WIB, korban bersama lima orang dengan mengendarai mobil datang ke SPKT Polsek Kotarih dan membawa seorang laki laki terduga pelaku Penggelapan sepeda motor Honda Beat BK 6487 TBP atas nama Erita Devega.


Namun terduga pelaku Penggelapan dalam kondisi Bagian kepala luka robek, Pelipis atas mata sebelah kiri luka robek dan mata sebelah kanan dan Pipi bengkak dan bagian rusuk sebelah kanan memar.


Selanjutnya unit Reskrim Polsek Kotarih langsung membawa pelaku Kepuskesmas untuk diobati dan dibawa kerumah Sakit Bayangkara Tebing Tinggi untuk diobati lebih lanjut."pungkas Iptu Dondom Panjaitan.

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.