Tekab Polsek Medan Helvetia Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Rumah Pagar




Helvetia,(SHR) Tekab Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap pelaku pencurian rumah pagar warga di Jalan Persatuan kelurahan Helvetia Timur pada hari Selasa sekira pukul 20.00 wib (07/12/2021), dan pelaku bernama S (39) jalan Setia Budi Helvetia Timur, sedangkan rekannya Bajor melarikan diri.


Korban atas nama Diana Karo membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia dengan Nomor : LP/B/476/XI/2021/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, Tanggal 15 November 2021.


Kapolsek Medan Helvetia AKP.H E.Sihombing.SIK (11/12/2021,)membenarkan penangkapan pelaku.

Adapun kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 14 November 2021 sekira pukul 04.00 wib di jalan Setia Budi Lk.X No.05 kelurahan Timur Medan Helvetia, adapun yang diambil oleh pelaku S (39) adalah pagar yang terbuat besi, dan pelaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya yang bernama Bajor.


Lanjut, Usai melakukan aksinya kedua pelaku mengangkut besi pagar tersebut dari semak ilalang, kemudian besi tersebut dibawa ke tukang Botot yang berada di simpang lima dengan harga Rp. 280.000.- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dan pelaku S mendapat bagian Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) dan Rp.200.000.- (dua ratus ribu rupiah) sebagai ongkos sewa becak.


Barang bukti yang kami amankan pagar besi yang terbuat dari besi dengan ukuran 2 M x 1,8 M warna kuning dan kepada pelaku kami kenakan pasal 363 ayat (2) Jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama – lamanya 9 Tahun penjara.(ceria)







Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.