Dua Bulan Kasus Menelantarkan Kedua Anak Dibawah Umur Lambat Di Proses Polrestabes Medan

 


Medan,(SHR)Tan Siaw Ling.(48) memiliki dua orang anak James Haryanto (17) dan Jade Haryanto (10).Melaporkan Suaminya bernama WH Ke Poltabes Medan Terkait Menelantarkan Kedua Anakya, Pada kejadian hari Rabu tgl 6 Januari 2021 sekira pukul 14.32 wib.Di Jalan Pinus No.110 Sampali Percut Seituan Kabupaten Deliserdang. Dan Melaporkan ke Poltabes Medan 19 Oktober 2021 Pukul 10.44 wib.


Dimana WH (70) bercerai pada tanggal 21 Oktober 2020, nomor puntusan pengadilan negeri Medan 31/PDT.G/2020/PN 21 Oktober 2020.putusan pengadilan cerai setelah dari putusan cerai ada gugat kembali harta Gono gini terkait biaya anak sesuai putusan pengadilan negeri medan  nomor 251/PDT.G/2021/PN 28 Bulan 9 Tahun 2021.dalam rekonfensi point' nomor 3 isinya menghukum pengungat rekonfensi 25.465 perobatan belum terlaksana.

Dari pencerian sampai sekarang berjalan Sudah dua tahun.

Tan Siaw Ling Menyampaikan Ke Awak Media saya sudah melaporkan ke Poltabes Medan dan BAP saya sudah saya terima dan 3 Saksi.terakhir saya dengar pelapor sudah terima BAP.

Ayah belum penah menafkahi kedua anak saya,tungakan sekolah SPP sebesar Delapan Puluh Dua Juta Seratus Dua Puluh Ribu.kalau tidak segera melunasi SPP anak saya akan diberhentikan sekolah dan biaya kebutuhan anak saya masih butuh. 

Anak saya nomor 2 Jade Haryanto Masih dalam Pengobatan Di Rumah Sakit Setia Budi dan Penyakit anak saya bengkok tulang belakang.

Meskipun sudah bercerai dengan saya, namun kewajiban memberikan nafkah kepada anak merupakan tanggung jawab seorang ayah.

Tan Siaw Ling Berharap Ke Poltabes Medan Harapan saya kepada pihak kepolisian polrestabes medan agar segera menindak lanjuti terkait laporan saya.Karena sejak pasca perceraian sampai saat ini, "WH" ayah dari anak anak belum ada memberikan nafkah sama sekali.Anak saya sekarang ini butuh sekali biaya pengobatan dan biaya untuk membayar spp yang tertunggak serta biaya hidup yang harus dipenuhi.

AKP Madianta Ginting selaku kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan. Via WA Kanit PPA tersebut menjawab Sy cek dl y kk.(ceria)





 


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.