Kapolres Delisedang Menggelar Press Release Akhir Tahun 2021

 



DeliSerdang,(SHR)Kepolisian Resor Kota Deli Serdang menggelar Press Release Akhir Tahun 2021. Press Release hasil kinerja selama satu tahun tersebut dilaksanakan di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, kamis (30/12/2021) sore.


Kapolresta Deli Serdang AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H., memimpin langsung kegiatan yang dihadiri Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Choky Santosa Meliala, S.I.K, S.H, M.H , Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP I Kadek Hery Cahyadi SH, SIK, MH, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitryadi SIK, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Nasrul, S. Kom, SIK, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrial Efendi Siregar SH, Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu Elkana Legianto dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang Ipda Jans MG Napitupulu serta insan pers media cetak, online dan elektronik Kabupaten Deli Serdang.


Dalam paparannya Kapolresta Deli Serdang menjelaskan selama masa Pandemi Covid-19 Polresta Deli Serdang dan jajaran telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan selama tahun 2021. Dengan capaian vaksinasi versi Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang

sebanyak 451.576 untuk dosis pertama dengan ini Polresta Deli Serdang berhasil melampaui target vaksinasi sampai dengan akhir tahun (Target Vaksinasi 70%) dan per tanggal 29 Desember 2021 Polresta Deli Serdang berhasil mencapai 77,92% , namun untuk versi KPC PEN Polresta Deli Serdang masih mencapai angka 61.%


Di sepanjang Tahun 2021 ini, Polresta Deli Serdang juga rutin memberikan sembako kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 dengan total sembako yang diberikan sebanyak 23.405 Paket Sembako dengan rincian, Beras sebanyak 286,2 Ton, Aqua 5.034 Kotak, Telur 23.005 Papan, Mie Instan 4.120 Kotak, Nasi 31.205 Bungkus/ Kotak, Minyak Goreng 23.405 Liter dan Masker 17.000 Kotak.


Kapolresta Deli Serdang juga menjelaskan jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode tahun 2021 mengalami penurunan yakni 1332 kasus dibandingkan pada periode tahun 2020 sebanyak 1422 kasus. Sehingga terjadi penurunan sebanyak 98 kasus di tahun 2021.


“ Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) pada periode tahun 2020 sebanyak 1324 kasus dan pada periode tahun 2021 penyelesaian sebanyak 1241 kasus. Kejahatan paling dominan yang dilaporkan 2021 adalah kejahatan konvensional yaitu 1305 kasus dari seluruh kejahatan diikuti kejahatan transnasional yaitu 4 kasus” ungkapnya.


Dalam penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Polresta Deli Serdang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan Negara sebanyak Rp. 2.398.916.503,- yang mana peringkat 2 Se-Sumatera Utara / Peringkat 1 Polres Jajaran Polda Sumatera Utara.


Kemudian Kapolresta memaparkan hasil capaian Polresta Deli Serdang dalam pemberantasan Narkoba. Polresta deli serdang menangani 315 kasus tindak pidana narkoba pada tahun 2020 dan di Tahun 2021 Polresta Deli Serdang menangani 371 Kasus sehingga terjadi kenaikan sebanyak 56 kasus.


Sementara lanjut Kapolresta Deli Serdang, untuk kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dikarenakan pada tahun 2020 Polresta Deli Serdang menangani 318 kasus sedangkan untuk tahun 2021 sebanyak 350 kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani.


“Untuk jumlah pelanggaran Lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 6.276 pelanggaran dengan tindakan tilang sebanyak 5.425 dan teguran 851” ucapnya.


Di akhir paparannya Kapolresta Deli Serdang AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H., mengatakan " Dalam menyambut Tahun baru 2022 saya berharap agar warga masyarakat tidak melakukan kegiatan yang toberlebihan , Tidak main petasan mercon dan sejenisnya, tidak melakukan kegiatan kontradiktif yg akan merugikan diri sendiri serta terimakasih atas partisipasi rekan rekan wartawan dalam kerjasama sinergi yang telah terjalin selama ini , ungkapnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.