Pengamat: Kapolda Sumut Sudah on the Track

 



MEDAN – (SHR)Statemen BEM Nusantara yang meminta Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo mengevaluasi Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan di Sumut.


Pasalnya, tudingan BEM Nusantara yang menyebutkan banyaknya masalah pelanggaran etika dan profesionalisme oknum Polri di Sumut menjadi tanggungjawab Irjen Panca, merupakan hal yang sangat subjektif dan tendensius.


“Saya hanya ingin mempertanyakan apa motif dari tudingan BEM Nusantara itu, yang jelas menyudutkan posisi Kapolda Sumut Irjen Panca. Ini perlu diluruskan, sehingga tidak terjadi semacam pembunuhan karakter oleh sekelompok orang yang punya kepentingan tertentu,” kata Advokat Senior Zakaria Rambe yang merupakan Direktur Operasional di Firma Hukum GJK, Jumat (5/11).


Zakaria menjelaskan, sejumlah persoalan yang dipaparkan BEM Nusantara terkait oknum Polri di Sumut merupakan pelanggaran etika dan disiplin. Menurutnya, seluruh persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh Irjen Panca selaku Kapolda Sumut secara cepat dan transparan.


“Ini aneh, Irjen Panca itu menegakkan aturan, membangun budaya disiplin dengan keras. Jika ada anggota Polri yang menyalahi diberikan punishment, itu sikap yang tepat. Tapi jadi aneh jika ada yang malah memutarbalilkan hal itu. Saya merasakan ada agenda tersembunyi dari statemen tersebut,” kata Zakaria yang juga merupakan inisiator Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM).


Sementara itu Ketua Pemuda LIRA Sumut, Bachtiar Ahok menambahkan, sikap tegas Kapolda Sumut ini seharusnya diapresiasi oleh semua pihak. Bahkan, sebagai putera terbaik Sumut, Irjen Panca menjadi kebanggaan di Sumut.


“Jadi tak elok kalau ada yang kemudian mencoba mengusik hal ini. Kapolda Sumut ini sudah on the track. Saya melihat dia menjalankan tugas sesuai amanah Kapolri dengan mengedepankan konsep Polri Presisi,” tegas Bachtiar.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.