Medan,Sumut (SHR) Andrew Molachomi Mendrova melaporkan akun Facebook atas nama Condrat Sinaga yang membuat komentar di medsos mengandung Pencemaran / SARA kepada Suku Nias ,Selasa (19/10/21) sekira pukul 16:00 wib, Di Polda Sumut.
Dalam laporannya ke Polda Sumatra Utara dengan LP / B / 1626 / X / SPKT / Polda Sumatra Utara tanggal 19 oktober 2021 ,Andrew Molachomi Mendrova warga Gunung Sitoli Kota Gunung Sitoli, bersama Aliansi Mahasiswa Sekota Medan mengutuk akun Facebook atas nama Codrat Sinaga yang membuat komentar di medsos mengandung Pencemaran / SARA kepada suku Nias.
"Kami dari Aliansi Pemuda Mahasiswa sekota medan datang ke Polda Sumatra Utara melapor ke SPKT Polda Sumut atas kasus Pencemaran atau SARA kepada suku Nias yang dilakukan lewat Medsos (Facebook) atas nama akun Facebook Condrat Sinaga,Katanya .
Sambungnya "Harap kami Polda Sumatra Utara dapat mengusut tuntas kasus ini, supaya kita terhindar dari konflik-konflik yang horizontal, dan tidak terjadi bentrok antara suku di Sumatra Utara. Tujuan kami datang ke Polda Sumatra Utara agar pihak yang berwajib (Polisi) menyelesaikan kasus di medsos yang dilakuan oleh sebuah akun atas nama Condrat Sinaga lewat komentar Facebook ini sejak 11 Oktober 2021 dan viralnya baru dua hari ini.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.