Penerapan PPKM Level 3, Polres Sergai Gelar Penyekatan Didua Lokasi

 



Serdang Bedagai, (SHR)- Polisi Resort Serdang Bedagai melakukan penyekatan di dua titik lokasi, Dolok Masihul dan Perbaungan, Minggu (26/09/2021).


Penyekatan dilakukan dalam rangka menekan laju penyebaran Virus COVID-19 dengan cara membatasi mobilitas arus Lalu Lintas orang menuju Kota Medan yang sedang dalam status PPKM Level 4.


Penyekatan ini juga dilakukan sebagai penerapan kegiatan PPKM Level 3 di Kabupaten Sergai yang merupakan penyangga menuju Kota Medan.


Kapolres Sergai, AKBP. Robinson Simatupang melalui Kasi Humas, AKP. Sofian mengatakan, penyekatan di dua titik ini melibatkan 11 orang personil Kepolisian, 2 orang TNI, 2 Dishub dan 1 personel Satpol-PP.


Dalam kegiatan tersebut katanya, petugas melakukan, sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Sergai sehingga adanya pembatasan waktu operasional kegiatan masyarakat.


Selain itu melaksanakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 4 di wilayah Kota Medan, dan mengimbau masyarakat untuk sementara tidak berkunjunh ke Kota Medan, dengan memasang spanduk dan baliho berupa himbauan di sekitar lokasi peyekatan, terkait dengan penerapan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Kota Medan.


Di samping itu juga melakukan penyekatan khususnya terhadap mobil penumpang pribadi dan penumpang umum, serta pengendara sepeda motor dengan cara memeriksa bukti identitas, Surat ijin jalan, Surat bukti hasil Swab serta menghimbau untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan.


"Gita kita melakukan penyekatan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Dan bagi yang tidak mematuhi ada  tindakan berupa teguran lisan, teguran tertulis maupun tindakan fisik terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan", katanya.


Dari penyekatan tersebut kata Kasi Humas, sebanyak 48 Unit kenderaan diperiksa dari 2 lokasi penyekatan tersebut.


Dua kenderaan roda empat diputar balikkan, dan sebanyak 79 orang diperiksa, 18 diantaranya diberikan teguran lisan dan 2 orang diberikan sanksi tindakan fisik berupa push up.


"Ada 48 kenderaan, 28 di Pos I Perbaungan, dan 20 di Dolok Masihul. Dari penyekatn itu, 2 Mobil di Pos Perbaungan diputarbalikkan dan 79 orang diperiksa, 18 ditegur lalu 2 push up", ujarnya.


Ia berharap dengan gencarnya dilakukan sosialisasi ini masyarakat semakin sadar pentingnya untuk menjaga kesehatan diri dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, serta berhati - hati dal bepergian demi untuk menekan penyebaran COVID-19.(*)

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.