Labuhanbatu,(SHR)Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.,SH, melalui Kasi Propam Dr Ipda Iskandar Muda Sipayung SH.,MH, Rabu (08/09/2021) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) personil untuk 5 Polsek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, di Lapangan Polsekta Kota Pinang JL Sudirman Kelurahan Kota Pinang, Kecapatan Kota Pinang Labuhanbatu Selatan
Saat Pemeriksaan senpi personil, Kasi Propam Polres Labuhanbatu, mengatakan kegiatan ini digelar dalam mengecek kesiapan senjata dan terkait surat izin di 5 Polsek ini, sebagai sarana pendukung dalam penugasan personil,Labuhanbatu dan dibutuhkan kerjasama dari seluruh personil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut
“Kegiatan yang kita laksanakan sesuai perintah Kapolres Labuhanbatu, dalam memeriksa kediapan dan surat izin dari senpi para anggota di 5 polsek dan adapun jumlah personil pemegang senpi lebih kurang berjumlah 60 personil,” ungkap Kasi Propam Polres Labuhanbatu.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.