Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu : Bersama Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Dalam P4GN Dimasa Covid-19.

 



Medan, (SHR)Selamat sore pak, apa kabarnya..., terdengar suara presenter Zidane di 94,3 FM RRI Pro 1 Medan, mengawali dimulainya Dialog Interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara, dengan narasumber Iptu JH Panjaitan.S Sos, SH. MH jabatan Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan yang didampingi oleh Humas Polda Sumut PS Kaur Mitra  Subbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Jamaluddin S Sos dan Baur Subbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Aiptu Widodo dengan topik "P4GN (Pencegahan Pemberantasan  Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba di masa Pandemi Covid-19, pada hari Rabu (22/09/2021) sekitar pukul 15.00-16.00 WIB.


Diawali pertanyaan dari presenter dan dilanjutkan oleh para pemirsa berkisar tentang peredaran Narkoba di Medan selama PPKM berlangsung, bagaimana tindakan terhadap pelaku tindak pidana Narkoba, sudah berapa lama peredaran Heroin dan ekstasi yang dicampur bubuk kopi, apa program Kapolri terkait penangan Narkoba tersebut, kenapa terkesan sulit dalam  memberantas Narkoba ini, dan bagaimana harapan kedepannya tentang Narkoba ini.


Perkembangan peredaran

narkoba selama PPKM adalah pasti menurun, karena secara umum kegiatan masyarakat dibatasi dengan adanya 

penyekatan lalu lintas, penutupan tempat hiburan, penutupan 

tempat rekreasi dan tempat-tempat umum lainnya. Tingginya kehadiran polisi dijalan-jalan, dipersimpangan, razia 

tempat-tempat hiburan atau patroli yang ditingkatkan. Dengan 

demikian dapat disimpulkan bahwa semakin sempit ruang gerak 

masyarakat maka semakin sempit juga peredaran narkoba, jelas narasumber.


Selanjutnya Iptu JH Panjaitan.S Sos,SH.MH menjelaskan, kegiatan PPKM tidak secara signifikan mempengaruhi penindakan

terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Hal ini kita buktikan dengan 

adanya konferensi pers yang dilaksanakan Polrestabes Medan pada 

hari Selasa tanggal 14 September 2021 yang dihadiri oleh Kepala 

BNNP Sumatera Utara, Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan, 

Kejaksaan Negeri Medan dan dari instansi terkait lainnya. 

Dimana pada acara tersebut ada hal-hal yang baru yang perlu menjadi 

perhatian, adanya barang bukti narkotika jenis 

heroin seberat 3,1 kg dan  4 bungkus sachet kopi yang dicampur dengan serbuk ekstacy. 


Hasil tangkapan ini merupakan hal yang baru, sudah hampir 5 thn belakangan ini Heroin sudah sangat jarang 

diketemukan, sementara yang perlu diperhatikan 

adanya 4 bungkus sachet kopi yang dicampur dengan ekstasy.


Menurut keterangan dari tersangka bahwa bisnis ilegal ini sudah

dilakukan selama satu tahun dan mereka melakukan dengan cara bisnis online,  yang diedarkan ke sosial media berupa jualan pakaian. Dan 

menurut tersangka tersebut, mengedarkannya kepada orang-orang 

tertentu saja, karena sifatnya masih merintis dan pelaku juga mengetahui ini 

perbuatan melawan hukum. "Jadi disini kami sangat berharap kepada 

masyarakat untuk tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang 

tidak ada izin atau rekomendasi dari Balai POM ataupun Dinas 

Kesehatan, bilamana masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan 

terkait makanan minuman segera lapor kepada pihak kepolisian 

maupun instansi terkait lainnya. Jangan sampai terjadi pembiaran. Kita 

harus ingat adanya peredaran narkoba disekitar kita, kita mengetahui tetapi tidak melaporkannya bisa mendapat sangsi hukuman dimana 

pasalnya mengetahui tidak melapor sesuai dengan Pasal 131 UU RI 

No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Iptu JH Panjaitan.S Sos, SH. MH.


Dalam program Kapolri melalui seluruh Kapolda dan diteruskan

kepada masing-masing Direktur, Direktorat Narkoba dan Kasat 

Narkoba untuk membentuk Kampung Tangguh, yang mana program ini 

bertujuan untuk menumbuhkan daya tangkal, daya lawan ditengah 

tengah masyarakat, dengan tujuan masyarakat diharapkan berperan 

aktif dalam rangka P4GN (Pencegahan Pemberantasan 

Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), karena narkoba 

dengan segala permasalahannya bukan hanya tugas kepolisian saja tapi semua unsur terlibat, makanya perlu adanya sinergitas dari seluruh 

lembaga / instansi pemerintah maupun swasta juga seluruh 

masyarakat. 

Selanjutnya, Kapolri juga menekankan kepada seluruh jajaran bagi para pengguna Narkoba yang murni sebagai pengguna tidak

terlibat dalam jaringan baik sebagai kurir, pengedar, bandar maupun

distributor ataupun produsen maka harus dilakukan rehabilitasi.


Selanjutnya narasumber melanjutkan, bahwa Narkoba yang beredar di negara ini umumnya berasal

dari luar, "Artinya disini perlunya pengawasan yang lebih 

ketat terhadap barang-barang yang masuk ke negara kita 

lebih diprioritaskan lagi terhadap masuknya narkoba dari luar. Hukuman yang diberikan kepada tersangka

penyalahgunaan narkoba tidak membuat efek jera, bahkan sama kita ketahui ada beberapa kasus terkait peredaran 

narkoba yang dikendalikan dari LP.

Kurangnya partisipasi masyarakat dalam hal ini

memberikan informasi adanya narkoba disekitar mereka, kami maklumi mungkin masyarakat merasa takut kalau identitas nya sebagai pelapor diketahui 

oleh bandar Narkoba. Padahal sama kita ketahui bahwa 

pelapor terkait yang mengetahui tentang adanya peredaran narkoba dilindungi oleh Undang-Undang sesuai 

dengan Pasal 106 butir e UU. RI No. 35 Tahun 2009, juga disana disebutkan akan diberikan hadiah/penghargaan."


"Ketika kepedulian kita hilang, disaat itulah narkoba bebas tumbuh 

dan berkembang.

Kalau Narkoba itu penjajah, lalu dimana para pemuda yang berani dan siap melawannya.

Narkoba itu nyata, maka nyatakanlah anda benar-benar menolaknya.

Narkoba itu jaringannya terorganisir, maka kita pun harus bersama-sama melawannya.

Kompak selamatkan genarasi muda, kompak melawan penjajah 

Narkoba," harap Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan.


Dialog Interaktif berjalan aman dan kondusif, serta menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.