Sergai | (SHR)Guna mendukung PPKM Level 3 serta mengendalikan penyebaran Covid - 19, Polsek Tanjung Beringin dan Gabungan melaksanakan Ops Yustisi bertempat di Pasar rakyat Tradisional Pekan Tanjung Beringin di Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin, Senin (23/8/2021)
Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu, S.Pd, kepada media mengatakan bahwa kegiatan ini adalah dukungan terhadap PPKM Level 3 serta upaya menekan sekecil mungkin penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin.
Kegiatan ini melibatkan 4 Personel Polsek Tanjung Beringin, 2 personel Satpolairud Polres Sergai, 2 personel Koramil 11 Tanjung Beringin, Trantib Kecamatan, Satgas Covid 19 Desa Pekan Tanjung Beringin, Satgas Covid 19 Kec.Tanjung Beringin, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Tanjung Beringin, Petugas Disperindag Kab. Sergai
Lebih lanjut Kapolsek Tanjung Beringin mengatakan, Didalam pelaksanaan operasi Yustisi ini personel gabungan membatasi jumlah pembeli yang masuk kedalam lokasi Pasar Tradisional Tanjung Beringin, dengan kapasitas maksimal 30% dari kapasitas areal pasar.
Menerapkan kepada seluruh pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker saat berada di area pasar.
Membagikan masker kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi Prokes
Memberikan imbauan kepada pedagang dan pembeli agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
Selanjutnya personel juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktivitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan dengan beraktivitas diluar rumah wajib menggunakan masker.
Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
Menjaga jarak Minimal 1- 2 Meter. Tutup AKP Napitupulu
Sumber informasi Kasi Humas polres sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.