PPKM Level 3, Polsek Tanjung Beringin Lakukan Penyekatan

 



Serdang Bedagai - (SHR)Dalam rangka PPKM Level 3, Polsek Tanjung Beringin melakukan penyekatan serta penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melakukan pemeriksaan kepada setiap warga yang memasuki wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin dengan lokasi penyekatan di Dusun I Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin - jalur lalu lintas keluar dan masuk menuju Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Jumat (13/8/2021).


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang S.H., M.Hum  melalui kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu S.Pd mengatakan, dalam kegiatanya para personil melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat pengguna jalan dalam rangka  PPKM Level 3 ( Tiga) dan demi memutuskan mata rantai virus covid19.  Melakukan pemeriksaan identitas pribadi dan kendaraan yang di bawa oleh pengguna jalan dan melaksanakan putar balik kendaraan yang akan masuk ke wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin yang tidak memenuhi persayaratan dan dokumen sesuai aturan Pemerintah.


"Adapun hasil dari kegiatan penyekatan tersebut personil melaksanakan penyekatan dan putar balik kendaraan yang masuk ke Wilkum Polsek Tanjung Beringin yang tanpa dokumen resmi dan belum ditemukan pengendara yang akan masuk memasuki Kecamatan Tanjung Beringin karena telah dilaksanakan penyekatan secara selektif," Jelas Kapolsek.


Kegiatan penyekatan tersebut dilaksanakan oleh personil yang terdiri dari, Sekretaris Kecamatan Tanjung Beringin J. Panjaitan S.H, Kanit Sabhara Ipda Sunarto, Aiptu P. Hutapea (Pawas),  Bripka Eka G (BA SPK), Mubarak (Opsnal), Kopda Alex Saragih (Koramil 11 Tanjung Beringin), 2 Personel Polair dan Kepala Desa Bagan Kuala. ()

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.