Sergai, (SHR)Polres Sergai, Polda Sumut melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Cermin Bripka Ardiansyah Hendri melakukan pengamanan pada penyaluran beras bantuan PPKM 2021 di 3 kantor Desa yang berbeda, minggu (08/08/2021) sekitar pukul 09.00 wib.
Diketahui, pada penyaluran bantuan Beras PPKM 2021 sebanyak 10 Kg /KPM ini dilakukan di 3 Kantor Desa yaitu, Kantor Desa Kuala Lama, Kantor Desa Arapayung dan Kantor Desa Sementara.
Sementara itu jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan beras adalah 966 KPM dengan rincian desa yaitu, Desa Kuala Lama : 269 KPM, Desa Arapayung : 253 KPM dan Desa Sementara : 444 KPM.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu SH Kepada awak media dihari yang sama menjelaskan Penyaluran bantuan beras PPKM 2021 perlu dilakukan pengamanan agar terhindar dari kericuhan.
"Ya, Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan penyaluran beras bantuan PPKM tahun 2021 KPM BST dan PKH bantuan tersebut dilakukan dikantor Desa. Pengamanan itu guna menghindari atau mencegah kericuhan " ungkapnya. ()
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor: ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.