SERGAI,|(SHR) Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai, melakukan pengamanan pemakaman warga meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Firdaus yang dilaksanakan secara protokol kesehatan (prokes), di Tempat Pemakaman Umum Dusun VI Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, Selasa (10/8) malam tadi.
Jenazah inisial RO (60) merupakan warga masyarakat Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, SH ,M.Hum melalui Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, SH menyampaikan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Simpang Empat, Sekretaris Desa, Kepala Dusun VI, melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah Almarhum RO secara Protokol Covid-19.
"Almarhum RO sebelumnya dari rumah mengalami sakit sesak dan demam tinggi lalu dibawa ke RSU Bhayangkara Tebing Tinggi, padahari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB melakukan Swab Antigen dengan hasil positif Coronavirus Disease 2019 atau Covid -19,"jelasnya.
Dijelaskan Kapolsek, kemudian sekitar pukul 16.00 WIB warga Desa Simpang Empat tersebut dinyatakan meninggal dunia di RSU Bhayangkara Tebing Tinggi dengan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Selanjutnya Tiga Pilar bersama keluarga Almarhum RO melaksanakan pengamanan dan menyaksikan pemakaman almarhum tersebut dengan cara pemakaman Covid 19 oleh Tim Gugus Covid 19 Kecamatan Sei Rampah,"ungkapnya lagi.
Untuk lebih lanjut, kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa, Sekdes, Kepala Dusun VI langsung melakukan tracing pendataan kontak erat dengan Almarhum RO.
"Bhabinkamtibmas juga sudah mengimbau agar warga masyarakat tetap mematuhi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,"tutupnya.
(*)
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Ediitor ; ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.