*Polres Sergai Lakukan Penyekatan PPKM di Perbaungan dan Dolok Masihul*

 


SERGAI, |(SHR)Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan kegiatan Pos Penyekatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilkum Polres Serdang Bedagai.


Kegiatan tersebut berlangsung di Pos Penyekatan Perbaungan dan Pos Penyekatan Dolok Masihul, Rabu (4/8) pagi dengan melibatkan petugas gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH.,M.Hum menyampaikan adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan peyekatan adalah dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid – 19 dengan cara membatasi mobilitas arus Lalu Lintas orang menuju Kota Medan yang sedang dalam status PPKM Level 4, Polres Serdang Bedagai yang merupakan wilayah penyangga menuju Kota Medan juga sedang melaksanakan kegiatan PPKM Level 3.


"Dalam kesempatan itu melaksanakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai sehingga adanya pembatasan waktu operasional kegiatan masyarakat,"ujarnya.


Selain itu, sebut Kapolres, melaksanakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 4 di wilayah Kota Medan terhitung mulai tanggal 26 Juli 2021 s/d tanggal 02 Agustus 2021.


Untuk itu menghimbau masyarakat untuk sementara tidak berkunjung ke Medan.


Memasang spanduk dan baliho berupa himbauan di sekitar lokasi peyekatan terkait dengan penerapan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Kota Medan.


Membagikan brosur terhadap pengendara dan masyarakat yang melintas berkaitan dengan PPKM Level 3 dan himbauan penerapan protokol kesehatan,"paparnya.


Dalam giat ini, lanjut Kapolres, melakukan penyekatan khususnya terhadap mobil penumpang pribadi dan penumpang umum serta pengendara sepeda motor dengan cara memeriksa bukti identitas, Surat ijin jalan, Surat bukti hasil Swab serta menghimbau untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan.


Memerintahkan pengguna jalan (Roda dua dan Roda empat) untuk memutar balik kendaraannya guna membatasi mobilitas orang dan kendaraan menuju Kota Medan.


Kemudian melakukan tindakan berupa teguran lisan, teguran tertulis maupun tindakan fisik terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.


Dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Swab Antigen secara acak terhadap pengemudi dan pengendara kendaraan guna mengetahui sebaran konfirmasi Covid – 19,"ungkap Kapolres.


Pada penyekatan tersebut, Jumlah kendaraan yang diperiksa : 25 unit, jumlah kendaraan yang diputar balik arah tidak ada.


Jumlah orang yang diperiksa, 40 orang. Sedangkan jumlah pemeriksaan hasil / bukti vaksin : 15 orang.

Sumber informasi Kasih Humas Polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.