Polres Labuhan Batu Gelar Pemusnahanan 45 Kg Narkotika Jenis Sabu- Sabu

 




LABUHANBATU (SHR)– Polres Labuhanbatu gelar pemusnahan 45 Kg narkotika jenis sabu – sabu yang berhasil ditangkap polisi pada (28 Juni 2021) lalu.



Dalam penangkap tersebut, petugas juga turut mengamankan 3 orang tersangka yang semuanya warga Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.


Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dalam paparannya saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika 45 kg jenis sabu ,Selasa (10/8/2021).


Kapolres juga menjelaskan, penangkapan itu bermula pada Hari Rabu 28/7/2021 lalu adanya informasi yang akurat kepada Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat.


Perwira garis kuning 3 itu mendapat informasi akan melintas 2 mobil membawa narkotika. Atas informasi yang diterima petugas langsung melakukan penyekatan guna memeriksa mobil yang melintas.



“Sekira pukul 1.30.00 WIB, petugas mengamankan 2 mobil dengan ciri ciri yang diinfokan yang saat itu berisi 3 orang penumpang. Saat dilakukan penggeledahan terhadap 2 mobil, petugas menemukan 45 kg narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kotak dan didalam ban serap,” terang AKBP Deni


Selanjutnya, sambung Deni, dari keterangan tersangka mereka mendapat upah 675 juta bila barang tersebut sampai tujuan, dengan rincian 15 juta persatu kilogram. Selain itu, ditambah uang oprasional Rp 10 juta yang telah ditranfer kerekening tersangka.


Bupati Labuhanbatu Selatan H, Edimin yang mewakili Forkopimda Labuhanbatu Raya mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu yang berhasil menangkap 45 kg narkoba jenis sabu – sabu.


“Saya sangat bangga kepada Polres Labuhanbatu atas keberhasilannya menangkap puluhan kilo sabu, kedepannya saya juga berharap agar menangkap bandar dan kurir narkoba yang merusak generasi muda,” pintanya.(ceria).

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.